Posts Tagged ‘Tug Boat’

“T” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Tanker Kategori kapal dengan sebuah geladak yang terdapat tangkitangki yang tersusun secara integral maupun terpisah yang digunakan untuk mengangkut curah cair

Tallying :P ekerjaan pemeriksaan barang dalam perjalanan sebelum dimuat ke kapal atau turun dari kapal (pekerjaan menghitung barang /muatan setiap pergerakan/pindah)

Twenty Equivalent Units (TEU): Sebuah satuan ekivalen dari petikemas, dimana 1 TEU adalah 1 petikemas dengan ukuran dua puluh kaki

Time Charter (T/C): Kapal yang dapat disewa dengan batas waktu tertentu

Time Sheet: Memuat perhitungan waktu dan akan terlihat waktu yang diijinkan dan yang terpakai, kelebihan atau penghematan waktu

Tier: Susunan penumpukan muatan

Tool Port: Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menyediakan, menyiapkandan mengusahakan prasarana dan sarana kepelabuhanan, pelaksanaan kegiatan pelayanan jasa terhadap kapal danbarang dilaksanakan oleh Badan Hukum Indonesia (BHI) selaku operator

Tractors: Alat penggerak yang digunakan terutama untuk menggerakkan trailers di lokasi Pelabuhan atau di lapangan penumpukan petikemas

Trailer: Alat tak bermotor yang bisa memindahkannbarang atau petikemas di areal Pelabuhan

Tramper Kapal dengan tujuan, rute dan jadwal tidak tetap

Transit Shed: Gudang tertutup di Pelabuhan yang terletak di dekat dermaga untuk menyimpan barang yang akan didistribusikan ke darat atau yang sedang mengalami penundaan pengapalan

Trucking/Haulage: Pekerjaan mengangkut petikemas dengan menggunakan trailer/chasis dalam daerah kerja pelabuhan dari lambung kapal ke lapangan penumpukan petikemas atau sebaliknya, atau dari lapangan penumpukan ke depan pintu gudang penumpukan barang (CFS) atau sebaliknya

Tug Boat: Kapal tunda, yang berfungsi untuk menarik atau mendorong kapal atau segala sesuatu yang mengapung, fungsi lainnya untuk menolong kapal dalam bahaya, memadamkan kebakaran di laut, memerangi polusi/ pencemaran, dan sebagainya

Tug Master: Sebuah traktor di areal Pelabuhan yang menarik trailer,bermuatan kargo/petikemas atau Slave Trailer, biasanya beroperasi di areal Pelabuhan atau di areal penumpukan, petikemas

Turning Basin: Perairan di dalam Pelabuhan atau pelataran dari alur pelayaran dimana kapal diperkenankan untuk berputar

Tween Deck: Palka tengah-tengah

Tween Screw: Kapal berbaling-baling ganda

Popularity: 24% [?]

Incoming search terms for the article:

PERALATAN PELAYANAN KAPAL

Kapal Tunda (Tug Boat)


Kapal tunda digunakan untuk memberikan pelayanan kepada kapal yang mempunyai panjang lebih dari 70 m yang nelakukan gerakan (olah-gerak) di perairan wajib pandu, baik yang akan sandar ataupun meninggalkan pelabuhan, dengan cara menggandeng, mendorong dan menarik. Pemanduan kapal tersebut dimaksudkan untuk kepentingan pertimbangan keselamatan pelayaran.

Jumlah awak kapal tunda tergantung dari besar kecilnya daya kapal tunda. Kapal tunda type heen-scren dengan daya 600s/d 1000 HP minimal diawaki 13 orang yang terdiri dari nakhoda, mualim I, mualim II, kepala kamar mesin (KKM), masinis I, masinis II dan juru masak yang masing-masing stu orang serta juru mudi, kelasi dan juru motor yang masing-masing sebanyak dua orang. Para awak kapal tersebut harus mempunyai ijazah keahlian sesuai bidangnya. Untuk lebih jelasnya, dalam tabel dibawah ini dirinci mengenai jenis kapal tunda, awak kapal yang harus ada dan ijazah, yang harus dimilikinya.

Kapal Pandu (Pilot Boat)


Kapal pandu adalah saran transportasi laut bagi petugas pandu untuk naik/turun ke/dari kapal yang dipandu dalam berolah-gerak di perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar perairan wajib pandu saat masuk/keluar pelabuhan atau sandar dan lepas ke/dari dermaga/tambatan.

Tipe kapal pandu tergantung kepada daya kapal yang saat ini dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu:

- Motor Pandu II dengan daya 150 HP s/d 200 HP

- Motor Pandu I dengan daya 300 s/d 350 HP

- Motor Pandu IS dengan daya 600 s/d 80 HP

Jumlah awak kapalnya tergantung besar kecilnya kapal pandu yaitu antara 4 – 6 orang yang bisa mengangkut tenaga pandu 2 – 12 orang.

Kapal Kepil (Mooring Boat)

Kapal kepil (mooring boat) adalah sarana bantu pemanduan, khususnya dalam penambatan (sandar)/ lepas kapal yang dipandu dalam berolah-gerak di perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar perairan wajib pandu khususnya untuk kapal yang panjangnya lebih dari 30 meter. Tipe kapal kepil berdasarkan dayanya dibagi menjadi dua yaitu dengan daya 120 s/d 150 HP dan 200 s/d 350 HP dengan jumlah SBK sebanyak 4 orang yang terdiri dari:

- Seorang Nakhoda dengan ijazah minimal MPT

- Seorang Kelasi dengan Ijazah minimal SKP Deck

- Seorang KKM dengan ijasah minimal AMK PT

- Seorang Juru minyak dengan ijazah minimal SKP Mesin

Tongkang Air



Tongkang air digunakan untuk mensuplai (melayani kebutuhan) air bersih ke kapal, terutama yang berlabuh di rede atau di tempat lain yang tidak terjangkau jaringan instalasi air bersih. ABK-nya minimal 4 orang seperti halnya kapal kepil.

Popularity: 16% [?]

Incoming search terms for the article: