Owner’s representative adalah perwakilan perusahaan pelayaran diluar negeri, yaitu suatu badan yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Direksi, untuk dan atas nama perusahaan melakukan kegiatan dan tindakan serta berbagai upaya dalam lingkup fungsi dan tugasnya mewakili perusahaan di daerah/di wilayahnya guna mengawasi, menjalankan/melaksanakan, dan mengamankan kebijaksanaan perusahaan. Dalam melaksanakan kegiatannya, owner’s representative hanya boleh melakukan kegiatan administrasi dan tidak boleh melakukan kegiatan marketing, pembukuan muatan dna bongkar muat.
Agar dapat menyelenggarakan fungsi yang diberikannya, owner’s representative di luar negeri mempunyai tugas pokok memimpin kantor perwakilan, mengkoordinasi dan mengawasi seluruh kegiatan perwakilan di daerah/ wilayahnya dalam bidang usaha, armada, keuangan dan umum serta tugastugas lain yang diberikan oleh direksi.
a. Bidang Usaha
Bidang usaha memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
1) mengatur dan mengkoordinasi tugas port agents seluruh kegiatan dan upaya pemasaran dan pembukuan muatan serta memelihara dan mempertahankan hubungan baik dengan para relasi;
2) mengawasi kegiatan operasi kapal dan operasi muatan agar dilaksanakan secara efisien dan efektif sehingga jadwal pelayaran yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan;
3) menjalin hubungan yang harmonis dan sehat dengan pihak kapal, stevedoring, ships dan port agent sehingga mencapai hubungan kerja sama yang erat dan menguntungkan bagi semua pihak;
4) menjajaki dan menghimbpun segala data dan potensi muatan untuk dapat dianalisis dan selanjutnya dilaporkan ke kantor pusat.
b. Bidang Armada
Beberapa tugas bidang armada antara lain:
1) melaksanakan kebijaksanaan yang diberikan oleh direksi mengenai masalah-masalah yang menyangkut kapal milik maupun kapal milik yang dicharter;
2) menyediakan spare parts dan store serta melakukan repairs dan maintanace sesuai permintaan kapal;
3) mengikuti pelaksanaan supply bahan bakar kapal;
4) meneruskan informasi/instruksi dari kantor pusat ke kapal atau sebaliknya.
5) Membantu pihak kapal dalam segala hal sehingga pihak kapal dapat melakukan kegiatannya tidak mengalami hambatan;
6) Menampung, menangani dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kerusakan pada kapal dan mesin dan atau peralatannya sesuai pedoman yang ada;
7) Turut melaksanakan dan mengamankan disiplin para Nakhoda dana ABK.
c. Bidang Keuangan dan Administrasi
Tugas-tugas bidang keuangan dan administrasi antara lain sebagai berikut:
1) memperhatikan dan mengikuti semua manual keuangan dan prosedur administrasi dari kantor pusat;
2) memonitor dan mengawasi freight reports dan account receivables serta menjalankan/menerapkan impress fund system dan mengikuti secara up to date saldo bank pada masing-masing port agent;
3) mengetahui secara pasti utang-piutang dan melakukan pendataan serta melaporkan ke kantor pusat;
4) membuat analisis biaya sesuai situasi dan kondisi setempat serta mengerjakan verifikasi pendahuluan atas freight dan disbursement yang dilaporkan oleh ports agent;
5) meneliti laporan pertanggungjawaban;
6) membuat dan mengendalikan anggaran tahunan secara cermat dan melaporkan secara berkala ke kantor pusat.
d. Bidang Umum
Bidang umum memiliki tugas-tugas antara lain:
1) melakukan administasi dan kesekreatariatan umum yang baik termasuk sistem pelaporan, dokumentasi dan filing surat menyurat;
2) membantu dan melaksanakan pencegahan dan penyelesaian claim pihak ketiga dan menyampaikan saran tindak penyelesaiannya;
3) melaksanakan dan mengamankan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam agency agreement dengan agen setempat serta melaporkan setiap penyimpangan yang ada;
4) menjalankan disiplin anggaran dalam melaksanakan fungsi dan tugas pekerjaan;
5) melaksanakan uraian tugas secara baik dan penuh tanggung jawab;
6) menjalin hubungan baik dengan instansi setempat termasuk para koresponden P&I Club, kantor perwakilan RI, para relasi dan sebagainya.
Popularity: 9% [?]
Incoming search terms for the article:
- cache:TXO8Bi_sKbUJ:muislife com/owner’s-representative-pada-usaha-pelayaran html PEMBUKUAN UNTUK PELAYARAN
- artikel tentang penganggaran perusahaan pelayaran
- usaha muatan kapal
- peranan armada dalam perusahaan pelayaran
- artikel tentang anggaran perusahaan pelayaran
- perwakilan perusahaan pelayaran
- kendala perusahaan pelayaran
- perusahaan pelayaran didaerah tebet
- penganggaran perusahaan pelayaran
- artikel anggaran perusahaan pelayaran
May 17th, 2011
admin
Posted in
Tags:



