Posts Tagged ‘LOA’

PERKEMBANGAN ARMADA DUNIA

Terdapat kecenderungan penggunaan kapal-kapal niaga yang semakin besar dengankecepatan yang semakin tinggi. Mengingat tingginya biaya investasi kapal-kapal tersebut, maka tuntutan akan efisiensi dalam pengoperasian kapal serta meningkatkan waktu berlayar kapal menjadi semakin tinggi. Ke depan teknologi angkutan laut akan terus berkembang, seiring dengan peningkatan penduduk dunia, terbukanya negara/daerah perekonomian yang baru/perdagangan internasional, berkembangnya teknologi kepelabuhanan dan kecenderungan merger/ akuisisi dari perusahaan-perusahaan pelayaran dunia. Terdapat beberapa jenis perkembangan armada kapal sebagai berikut:

1. Kapal Muatan Curah Cair (Liquid Bulk Cargo Ship)

Kapal Muatan Curah Cair/Kapal Tanker memiliki kecenderungan dimensi yang semakin besar serta memiliki kecepatan tinggi. Dimulai dari kapal tanker konvensional yang terus berkembang hingga Ultra Large Crude Carrier (ULCC) yang mampu mengangkut sebanyak hingga 400.000 Ton.

2. Kapal Muatan Curah Kering (Drybulk Cargo Ship)

Kapal-kapal bulk Cargo juga mengalami perkembangan ukuran yang cukup pesat, namun tidak secepat perkembangan kapal-kapal tanker. Kapal-kapal bulk Cargo yang ada saat ini umumnya memiliki tonase 152.000 dwt, dan diperkirakan

akan mencapai ukuran 200.000 – 250.000 dwt.

3. Kapal Container

Dimulai dari dari kapal generasi pertama yang hanya mampu mengangkut hingga 1.000 teus, saat ini sudah mencapai generasi terakhir dengan muatan hingga 13.000 Teus.

4. Kapal Angkut Tongkang

Kapal-kapal besar untuk mengangkut tongkang telah mulai beroperasi sejak tahun 1969. dengan sistem angkutan bagai berikut Sistem LASH (Lighter Aboard Ship) – dimana tongkang diangkut/diturunkan dengan gantry crane,

Sistem Seabee – dimana tongkang diangkat dengan elevator, Sistem BACAT (Barge Aboard Catamaran) – menggunakan kapal catamaran untuk mengangkut tongkang.

5. Kapal Roll On/Roll Off

Prinsip dari pengoperasian kapal Roro adalah barang-barang yang diangkut ditempatkan diatas trailer atau alat angkut lainnya, kegiatan bongkar muat tidak menggunakan crane namun trailer atau alat angkut yang terdapat barang

keluar dari kapal melalui jalur tertentu.

Popularity: 18% [?]

Incoming search terms for the article:

PELAYANAN KAPAL

Pelayanan kapal dimulai dari kapal masuk ke perairan pelabuhan, berada di kolam pelabuhan, ketika akan bersandar di tambatan, sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan. Perairan pelabuhan adalah permukaan air yang masuk daerah perairan pelabuhan, dimulai dari garis pantai sampai dengan titik-titik koordinat tertentu yang batas-batasnya telah ditentukan. Perairan pelabuhan ini merupakan daerah yang aman, dalam arti tidak terganggu oleh alur pelayaran, arealnya luas sehingga tidak memungkinkan kapal bertabrakan ketika berlabuh atau bersandar, kedalaman alur yang memadai sehingga kapal tidak kandas dan bebas dari penangkapan ikan Dalam rangka menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh, maka untuk pelabuhan-pelabuhan tertentu dengan kapal-kapal tertentu harus dipandu oleh petugas pandu dari Pelabuhan. Perairan-perairan yang termasuk dalam kategori perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar batas perairan pandu telah ditetapkan batas-batasnya oleh pemerintah. Untuk mengantar petugas pandu ke/dan kapal diperlukan peralatan kapal yang disebut kapal pandu. Dalam pelaksanaan pemanduan kapal, sangat diperlukan tersedianya tenaga pandu serta tersedianya sarana penunjang pemandu yang meliputi sarana kapal tunda dan kapal kepil. Terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan dan mempunyai panjang kapal lebih dari 70 meter, harus menggunakan kapal tunda yang jenis dan peraturannya akan dijelaskan kemudian. Sedangkan terhadap kapal yang panjangnya (LoA= Length of All) lebih dari 30 meter, sebagai pertimbangan keselamatan, diharuskan menggunakan kapal kepil. Pengepilan adalah melaksanakan pekerjaan untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak ketika akan bersandar atau bertolak dari sebuah dermaga, jembatan, pelampung, dolphin,dll. Pelaksanaan pengepilan ini dilakukan oleh regu kepil yang dilengkapi dengan kapal kepil. Pelayanan kapal lainnya adalah melayani kebutuhan air untuk kapal, sehingga di dermaga disediakan keran air yang bisa disalurkan langsung ke kapal dengan selang dan/atau dengan menggunakan tongkang yang disebut tongkang air.

Popularity: 13% [?]

Incoming search terms for the article:

Ukuran Kapal

Bila kita melihat kapal – kapal yang tiba dipelabuhan, maka yang terutama diperhatikan adalah ukuran besarnya. Besarnya kapal dinyatakan dalam ton register (Register ton). Untuk ukuran besarnya kapal dikenal istilah gross register ton (GRT) dan net register ton (NRT).

Gross Register Ton (GRT) adalah jumlah dari semua ruangan kapal yang tertutup atau yang dapat ditutup secara kedap air, baik yang berada dibawah geladak maupun yang berada diatasnya (deck line). Oleh karena 1 register ton = 1000 cft (cubic feet) dan 100 cft = 2,83 m3 maka besar GRT adalah total ruangan dalam cubic feet dibagi 100.

Net Register Ton (NRT) adalah ruangan yang tersedia untuk barang dan penumpang, atau juga daya angkut kapal yang dinyatakan dalam volume.

Salah satu ukuran untuk besar kapal adalah panjang kapal, yang berpengaruh dalam hal penyediaan tempat untuk sandar. Panjang kapal dinyatakan dalam length over all (LOA) dan length between perpendiculars (LBP).

LOA adalah panjang kapal secara keseluruhan yang diukur dari bagian paling ujung dari linggi-linggi sampai bagian paling belakang dari buritan.
Sedangkan LBP adalah panjang kapal yang diukur dari linggi-linggi paling depan dan bagian paling belakang dari buritan pada garis maksimum saat musim panas (summer draft). Summer draft adalah saat kapal pada musimpanas menurut peraturan lambung timbul (freeboard)

Untuk ukuran berat kapal dikenal istilah DISPLACEMENT adalah jumlah berat air yang dipindahkan oleh kapal, atau berat underwater volume dari kapal yang sama beratnya dengan kapal. Displacement dinyatakan dalam long ton (1 long ton = 35 cft. Berat air laut).

Displacement dibagi menjadi dua, yakni loaded dan light displacement.

  1. Loaded displacement adalah berat kapal beserta muatannya pada saat kapal (draft) maksimum yang diperkenankan oleh peraturan. 
  2. Light displacement adalah berat kapal dalam keadaan kosong.

Popularity: 12% [?]

Incoming search terms for the article: