Posts Tagged ‘Istilah’

“B” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Ballast: Bahan pemberat yang diletakkan di bagian bawah kapal untuk menjaga stabilitas

Bank clearance : Bukti penyelesaian urusan dengan pihak bank

Back Freight : Uang tambang untuk muatan berlebih (overcarried Cargo) yang tidak dapat dibongkar di empat tujuan, tetapi terpaksa dibawa kapal untuk dibongkar di tempat lain

Base Rate : Tarif yang berlaku antara pelabuhan utama (base port) yang disinggahi secara langsung

Bale Space : Ruangan di dalam palka yang disediakan untuk muatan umum (general Cargo)

Basin Areal : perairan untuk olah gerak kapal

Bareboat/Demise Charter : Penyewaan kapal kosong untuk jangka waktu tertentu

Beam : Lebar maksimum suatu kapal

Berth: Tambatan suatu tempat dimana kapal melakukan bongkar/muat barang

Berth Allocation: Pengalokasian daerah tambatan pada suatu Pelabuhan tertentu untuk kegiatan pelayaran tertentu

Berth Troughput: Jumlah bongkar/muat komoditas melalui suatu dermaga dibagi panjang dermaga dalam satuan meter dan ton/m3 untuk masa periode tertentu

Berthing List: suatu daftar yang berisikan rencana penambatan kapalkapal.

Berthing Plan: Gambar atau denah yang memperlihatkan lokasi penyandaran kapal-kapal.

Berthing Time: Waktu keseluruhan yang terpakai selama kapal bertambat

Bill Of loading (BL): Surat muatan barang ke kapal

Bonded Warehouse: Gudang berikat, adalah gudang di bawah pengawasan pabean diperuntukkan buat barang-barang yang kena cukai, misalnya tembakau atau spiritus, yang bisa merupakan barang impor dan bisa diambil oleh importir sejumlah tertentu yang telah dibayarkan cukainya dan sesuai dengan keperluan importir

Bollard: Suatu struktur yang digunakan untuk media penambat kapal,biasanya ada di dermaga atau dolphin. Suatu bangunan apung yang biasanya digunakan sebagai rambu atau alattambatan di perairan

Bouy: Suatu bangunan apung yang biasanya digunakan sebagai rambu atau alat tambatan di perairan.

Break Bulk Rate: Tarif yang diberlakukan untuk LCL petikemas

Break Water: Suatu bangunan perairan yang dibangun untuk melindungi wiayah Pelabuhan dari gangguan gelombang/ombak

Broken Space: Ruang yang terdapat di antara muatan yang tidak terpakai

Broken Stowage: Banyaknya ruangan yang terbuang atau tidak terpakai.

Bulk Carrier: Pengangkut muatan curah, kapal besar dengan hanya satu dek yang mengankut muatan yang tidak dibungkus ataucurah (bulk)

Bulk Cargo: Muatan curah

Bulk Cargo Terminal: Pangkalan pada pelabuhan untuk bongkar/muat muatan curah

Bulkhead Line: Bagian terjauh dari dermaga yang berbatasan dengan perairan lepas

Bulky Surcharge: Biaya tambahan uang tambang untuk barang yang melebihi 9 m3 (over dimension/out of gauge), secara bertingkat

Popularity: 16% [?]

Incoming search terms for the article:

“A” Istilah-istilah kepelabuhanan

Abandonment : Penyerahan barang pertanggungan kepada penanggunguntuk mendapat penggantian kerugian penuh.

Accomodation Ladder: Anak-anak tangga yang digantungkan di sisi kapal guna keperluan naik/turun ke atau dari kapal

Afloat : Terapung

Advance Freight: Uang tambang yang diminta dimuka

Ad Valorem: Uang tambang yang dihitung berdasarkan persentase tertentu atas harga barang

Additional Freight : Biaya tambahan (Surcharge) yang dikenakan pada barang yang mempunyai volume dan berat melebihi normal, yang memerlukan peralatan dan penanganan khusus dalam membongkar/memuat

After Peak Bulkhead : Sekat kedap air yang berada di buritan kapal

Aground : Kandas, bertumpu pada dasar laut

Agency Fee Fee :  biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal atau operator kapal kepada agen pelabuhan untuk penggunaan jasa kepelabuhanan meliputi dermaga, jasa pemanduan, jasa penundaan, TKBM, bea cukai dan memungut jasa angkutan laut.

Air draught : Kedalaman maksimum air

Always afloat : Kapal tetap terapung selama jangka waktu kontrak penyewaan kapal, baik di laut maupun pelabuhan

Anchorage Area Areal : untuk berlabuh kapal dalam menunggu proses penyelesaian perizinan/pelayanan di Pelabuhan.

Anchorage dues : Biaya yang dikenakan oleh otorita pelabuhan untuk kapal yang berada pada anchorage area

Apron : Ruang/Pelataran yang berada di areal dermaga atau gudang yang dimanfaatkan untuk bongkar /muat barang.

Assembly Area :  Suatu tempat dimana barang-barang menunggu pengapalan (distribusi lokal) biasanya terletak pada Pelabuhan ICD,CFS dan lain-lain.

Artificial Harbour : Daerah perairan untuk berlindung dan operasional kapal yang dibuat secara buatan

Arrival Rate: Jumlah kapal yang datang dibagi dengan jumlah hari dalam periode tertentu

Popularity: 22% [?]

Incoming search terms for the article:

ISTILAH-ISTILAH DALAM BONGKAR MUAT (B/M) DI PELABUHAN

PORT DUES:
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.

PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.

OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu

GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja

STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal

QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.

CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.

TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan

FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
(more…)

Popularity: 74% [?]

Incoming search terms for the article: