“B” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Ballast: Bahan pemberat yang diletakkan di bagian bawah kapal untuk menjaga stabilitas

Bank clearance : Bukti penyelesaian urusan dengan pihak bank

Back Freight : Uang tambang untuk muatan berlebih (overcarried Cargo) yang tidak dapat dibongkar di empat tujuan, tetapi terpaksa dibawa kapal untuk dibongkar di tempat lain

Base Rate : Tarif yang berlaku antara pelabuhan utama (base port) yang disinggahi secara langsung

Bale Space : Ruangan di dalam palka yang disediakan untuk muatan umum (general Cargo)

Basin Areal : perairan untuk olah gerak kapal

Bareboat/Demise Charter : Penyewaan kapal kosong untuk jangka waktu tertentu

Beam : Lebar maksimum suatu kapal

Berth: Tambatan suatu tempat dimana kapal melakukan bongkar/muat barang

Berth Allocation: Pengalokasian daerah tambatan pada suatu Pelabuhan tertentu untuk kegiatan pelayaran tertentu

Berth Troughput: Jumlah bongkar/muat komoditas melalui suatu dermaga dibagi panjang dermaga dalam satuan meter dan ton/m3 untuk masa periode tertentu

Berthing List: suatu daftar yang berisikan rencana penambatan kapalkapal.

Berthing Plan: Gambar atau denah yang memperlihatkan lokasi penyandaran kapal-kapal.

Berthing Time: Waktu keseluruhan yang terpakai selama kapal bertambat

Bill Of loading (BL): Surat muatan barang ke kapal

Bonded Warehouse: Gudang berikat, adalah gudang di bawah pengawasan pabean diperuntukkan buat barang-barang yang kena cukai, misalnya tembakau atau spiritus, yang bisa merupakan barang impor dan bisa diambil oleh importir sejumlah tertentu yang telah dibayarkan cukainya dan sesuai dengan keperluan importir

Bollard: Suatu struktur yang digunakan untuk media penambat kapal,biasanya ada di dermaga atau dolphin. Suatu bangunan apung yang biasanya digunakan sebagai rambu atau alattambatan di perairan

Bouy: Suatu bangunan apung yang biasanya digunakan sebagai rambu atau alat tambatan di perairan.

Break Bulk Rate: Tarif yang diberlakukan untuk LCL petikemas

Break Water: Suatu bangunan perairan yang dibangun untuk melindungi wiayah Pelabuhan dari gangguan gelombang/ombak

Broken Space: Ruang yang terdapat di antara muatan yang tidak terpakai

Broken Stowage: Banyaknya ruangan yang terbuang atau tidak terpakai.

Bulk Carrier: Pengangkut muatan curah, kapal besar dengan hanya satu dek yang mengankut muatan yang tidak dibungkus ataucurah (bulk)

Bulk Cargo: Muatan curah

Bulk Cargo Terminal: Pangkalan pada pelabuhan untuk bongkar/muat muatan curah

Bulkhead Line: Bagian terjauh dari dermaga yang berbatasan dengan perairan lepas

Bulky Surcharge: Biaya tambahan uang tambang untuk barang yang melebihi 9 m3 (over dimension/out of gauge), secara bertingkat

Popularity: 12% [?]

“A” Istilah-istilah kepelabuhanan

Abandonment : Penyerahan barang pertanggungan kepada penanggunguntuk mendapat penggantian kerugian penuh.

Accomodation Ladder: Anak-anak tangga yang digantungkan di sisi kapal guna keperluan naik/turun ke atau dari kapal

Afloat : Terapung

Advance Freight: Uang tambang yang diminta dimuka

Ad Valorem: Uang tambang yang dihitung berdasarkan persentase tertentu atas harga barang

Additional Freight : Biaya tambahan (Surcharge) yang dikenakan pada barang yang mempunyai volume dan berat melebihi normal, yang memerlukan peralatan dan penanganan khusus dalam membongkar/memuat

After Peak Bulkhead : Sekat kedap air yang berada di buritan kapal

Aground : Kandas, bertumpu pada dasar laut

Agency Fee Fee :  biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal atau operator kapal kepada agen pelabuhan untuk penggunaan jasa kepelabuhanan meliputi dermaga, jasa pemanduan, jasa penundaan, TKBM, bea cukai dan memungut jasa angkutan laut.

Air draught : Kedalaman maksimum air

Always afloat : Kapal tetap terapung selama jangka waktu kontrak penyewaan kapal, baik di laut maupun pelabuhan

Anchorage Area Areal : untuk berlabuh kapal dalam menunggu proses penyelesaian perizinan/pelayanan di Pelabuhan.

Anchorage dues : Biaya yang dikenakan oleh otorita pelabuhan untuk kapal yang berada pada anchorage area

Apron : Ruang/Pelataran yang berada di areal dermaga atau gudang yang dimanfaatkan untuk bongkar /muat barang.

Assembly Area :  Suatu tempat dimana barang-barang menunggu pengapalan (distribusi lokal) biasanya terletak pada Pelabuhan ICD,CFS dan lain-lain.

Artificial Harbour : Daerah perairan untuk berlindung dan operasional kapal yang dibuat secara buatan

Arrival Rate: Jumlah kapal yang datang dibagi dengan jumlah hari dalam periode tertentu

Popularity: 18% [?]

MENGHITUNG DAYA POMPA

Menghitung daya pompa dilakukan untuk mengetahui spesifikasi pompa yang akan digunakan,sehingga diadapatkan efisiensi penggunaan daya, desain dan harga instalasi pompa serta penggeraknya yang lebih ekomonis. Ada pun beberapa langkah yang harus ditempuh untuk menghitung daya pompa adalah antara lain, dengan menghitung losses (kerugian-kerugian) yang terjadi pada instalasi pompa yang kita akan buat. Dari perhitungan losses (kerugian-kerugian) itu didapatkan Head pompa yang merupakan kemampuan pompa untuk mentransfer air. Adapun data-data yang dibutuhkan untuk menghitung head dan daya pompa adalah sebagai berikut:

  1. Kapasitas Aliran Air/Debit Air yang akan disalurkan
  2. Jenis Zat Cair yang akan disalurkan
  3. Head Total Pompa
  4. Kondisi Isap (biasanya dari tendon / reservoir / bunker ke outlet)
  5. Kondisi Keluar
  6. Jumlah Pompa yang digunakan
  7. Kondisi Kerja
  8. Penggerak Pompa (mesin elektrik atau mesin diesel)
  9. Gambar Instalasi Pompa dan Plumbing

Contoh perhitungan daya, head pompa sebagai mana terlampir dalam file excel berikut (perhitungan daya pompa)
>>hitungan upload.xls<<

Popularity: 62% [?]

HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA PERDAGANGAN DENGAN PERKAPALAN DAN PELAYARAN

Terdapat hubungan timbal balik antara dunia perdagangan industry dengan industry jasa angkutan laut dan perkapalan. Untuk negara/daerah dengan perekonomian yang telah maju, peran perdagangan merupakan pemacu timbulnya industri jasa angkutan laut dan perkapalan. Sedangkan untuk daerah/negara yang belum berkembang perekonomiannya, ketersediaan prasarana dan saran transportasi terutama pelabuhan pelayaran dan kapal serta infrastruktur pendukungnya merupakan pendorong kemajuan perdagangan. Istilah ini disebut Ships Follow The Trade And Ships Promote The Trade.

  • Perdagangan mempengaruhi timbulnya industry jasa angkutan laut dan perkapalan.
  • Adanya industri di suatu daerah membutuhkan prasarana dan sarana angkutan laut untuk mendistribusikan hasil industri keluar daerah maupun mengangkut bahan kebutuhan industri dari luar daerah. Hal ini juga menyebabkan sistem pelayaran dan jenis kapal akan mengikuti pola perdagangan dan jenis komoditass yang diperdagangkan.
  • Ketersediaan fasilitas perkapalan dan pelayaran mempengaruhi perkembangan perdagangan
  • Angkutan laut beserta sistem pelayaran tetap yang disediakan oleh PT PELNI di daerah Kawasan Timur Indonesia akan mendorong tingkat mobilitas penduduk setemnpat untuk mengunjungi daerah-daerah lain. Hubungan transportasi laut yang terbuka ini dapat mendorong terjadinya interaksi antar penduduk suatu daerah dengan daerah lainnya yang sebelumnya tidak terjadi. Hal ini akan menimbulkan transaksi perdagangan untuk saling memenuhi kebutuhan penduduk masing-masing, yang pada akhirnya akan terbentuk suatu pola perdagangan antara penduduk di suatu tempat dengan tempat lain yang dihubungkan melalui sarana transportasi laut tersebut.

Popularity: 9% [?]

PENYELENGGARAAN ANGKUTAN LAUT

Penyelenggaraan angkutan laut di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis. Adapun perubahan-perubahan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:

1.   Lingkungan Global

a.   Kecenderungan globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan investasi dengan adanya World Trade Organisation-WTO dan General Agreement on Trade in Services-GATS, akan dapat meningkatkan kebutuhan jasa angkutan laut ekspor-impor dan kebutuhan jasa penunjang angkutan laut;

b.   Pergeseran sentra kegiatan perekonomian dunia dari kawasan Atlantik ke kawasan Pasifik. Pergeseran ini diikuti dengan kecenderungan berkembangnya pola pelayaran antara pelabuhan-pelabuhan di Pantai Barat Amerika (American West Coast) dan pelabuhan-pelabuhan di Pasifik Barat (Jepang, Korsel, Taiwan, Hongkong dan Cina) serta di Pasifik Barat Daya (khususnya negara-negara anggota ASEAN);

c.   Perkembangan Manajemen Pengusahaan di Bidang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan;

d.   Perkembangan pengaturan dalam International Maritime Organization (IMO).

2.   Lingkungan Regional

a.   Kerja Sama Sub Regional, meliputi:

  • Singapore-Johor-Riau (SIJORI);
  • Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle (IMS-GT);
  • Kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT);
  • Kerja sama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East AsiaGrowth Area (BIMP-EAGA);
  • Kerja sama Indonesia-Australia.

b.   Kerja Sama Regional

  • ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), diperkirakan akan meningkatkan volume perdagangan antar negara ASEAN yang dengan sendirinya akan meningkatkan permintaan jasa transportasi laut.
  • Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) akan menuju kesepakatan di bidang International Passenger Transport, International Cargo Transport dan Cargo Handling.

3.   Lingkungan Nasional

Pengaruh lingkungan strategis nasional, antara lain berupa:

a.   Terjadinya Krisis Ekonomi/Multidimensi yang berdampak pada kemunduran usaha di bidang angkutan laut dan usaha penunjangnya;

b.   Pelaksanaan Otonomi Daerah/Desentralisasi yang menimbulkan perubahan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan transportasi berdasarkan UU no. 32 tahun 2004.

Popularity: 7% [?]

ERA GLOBALISASI DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara menjadi kabur batasannya. Berkembangnya perdagangan internasional sejak didirikan General Agreemnet On Tariff and Trade (GAAT) pada tahun 1947 dengan tujuan memperluas perdagangan internasional sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Organisasi baru yang bernama Word Trade Organization (WTO). Untuk membantu perkembangan perdagangan internasional di negara-negara berkembangan, dibentuklan General System of Preference (GSP) oleh negara maju. Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah melaksanakan globalisasi ekonomi dengan melakukan liberalisasi ekonomi. Masing-masing negara menurut kecepatan yang berbeda dengan memperhitungkan komitmen mereka dalam WTO, APEC atau AFTA. Kerangka ketentuan global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benar- benar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara. Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Jadi peranan industri pelayaran semakin penting di dunia, karena kapal merupakan sarana yang sangat tepat dalam perdagangan internasional.

Popularity: 9% [?]

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2008 terhadap 150 negara-negara di dunia yang memiliki logistik perdagangan dan transportasi global, dilakukan pengukuran terhadap 7 aspek yang mempengaruhi kegiatan logistik dan distribusi yaitu sebagai berikut:

a. International transportation cost;

b. Domestic transportation cost;

c. Timeliness of shipments;

d. Traceability of shipments;

e. Transport and IT infrastructure;

f. Customes and other border procedures;

g. Logistic competence.

Berdasarkan pengukuran, Indonesia berada di peringkat 43, dengan total nilai indeks sebesar 3,01.Secara umum kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia cenderung kurang menarik bagi investor asing karena memiliki biaya logistik yang mahal sehingga merupakan penghalang terhadap perdagangan antar negara.

Popularity: 3% [?]

LOGISTIC PERFORMANCE INDEX (LDI)

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2008 terhadap 150 negara-negara di dunia yang memiliki logistik perdagangan dan transportasi global, dilakukan pengukuran terhadap 7 aspek yang mempengaruhi kegiatan logistik dan distribusi yaitu sebagai berikut:

a. International transportation cost;

b. Domestic transportation cost;

c. Timeliness of shipments;

d. Traceability of shipments;

e. Transport and IT infrastructure;

f. Customes and other border procedures;

g. Logistic competence.

Berdasarkan pengukuran, Indonesia berada di peringkat 43, dengan total nilai indeks sebesar 3,01.Secara umum kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia cenderung kurang menarik bagi investor asing karena memiliki biaya logistik yang mahal sehingga merupakan penghalang terhadap perdagangan antar negara.

Popularity: 14% [?]

ERA GLOBALISASI DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara menjadi kabur batasannya. Berkembangnya perdagangan internasional sejak didirikan General Agreemnet On Tariff and Trade (GAAT) pada tahun 1947 dengan tujuan memperluas perdagangan internasional sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Organisasi baru yang bernama Word Trade Organization (WTO). Untuk membantu perkembangan perdagangan internasional di negara-negara berkembangan, dibentuklan General System of Preference (GSP) oleh negara maju. Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah melaksanakan globalisasi ekonomi dengan melakukan liberalisasi ekonomi. Masing-masing negara menurut kecepatan yang berbeda dengan memperhitungkan komitmen mereka dalam WTO, APEC atau AFTA. Kerangka ketentuan

global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara. Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Jadi peranan industri pelayaran semakin penting di dunia, karena kapal merupakan sarana yang sangat tepat dalam perdagangan internasional. Penyelenggaraan angkutan laut di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis. Adapun perubahan-perubahan tersebut meliputi hal-hal sebagai

berikut:

 

1.   Lingkungan Global

  • Kecenderungan globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan investasi dengan adanya World Trade Organisation-WTO dan General Agreement on Trade in Services-GATS, akan dapat meningkatkan kebutuhan jasa angkutan laut ekspor-impor dan kebutuhan jasa penunjang angkutan laut;
  • Pergeseran sentra kegiatan perekonomian dunia dari kawasan Atlantik ke kawasan Pasifik. Pergeseran ini diikuti dengan kecenderungan berkembangnya pola pelayaran antara pelabuhan-pelabuhan di Pantai Barat Amerika (American West Coast) dan pelabuhan-pelabuhan di Pasifik Barat (Jepang, Korsel, Taiwan, Hongkong dan Cina) serta di Pasifik Barat Daya (khususnya negara-negara anggota ASEAN);
  • Perkembangan Manajemen Pengusahaan di Bidang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan;
  • Perkembangan pengaturan dalam International Maritime Organization (IMO).

 2.   Lingkungan Regional

a.   Kerja Sama Sub Regional, meliputi:

  • Singapore-Johor-Riau (SIJORI)
  • Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle (IMS-GT);
  • Kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT);
  • Kerja sama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asia Growth Area (BIMP-EAGA);
  • Kerja sama Indonesia-Australia.

 b.   Kerja Sama Regional

  • ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), diperkirakan akan meningkatkan volume perdagangan antar negara ASEAN yang dengan sendirinya akan meningkatkan permintaan jasa transportasi laut.
  • Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) akan menuju kesepakatan di bidang International Passenger Transport, International Cargo Transport dan Cargo Handling.

3.   Lingkungan Nasional

      Pengaruh lingkungan strategis nasional, antara lain berupa:

  • Terjadinya Krisis Ekonomi/Multidimensi yang berdampak pada kemunduran usaha di bidang angkutan laut dan usaha penunjangnya;
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah/Desentralisasi yang menimbulkan perubahan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan transportasi berdasarkan UU no. 32 tahun 2004.

Popularity: 43% [?]

TERMINALOGI PERKAPALAN DAN PELAYARAN

Definisi/pengertian berikut dimaksudkan untuk memperjelas uraian tentang perkapalan dan pelayaran antara lain sebagai berikut:

1. Pelayaran

Sesuatu yang berkaitan dengan angkutan perairan meliputi aspek kenavigasian, kepelabuhanan, dan perkapalan beserta aspek keamanan dan keselamatannya.

2. Perkapalan

Segala sesuatau yang berakitan dengan kelaiklautan, pengukuran pendataan dan kebangsaan kapal. Pengawakan Kapal (Nakhoda dan anak buah kapal) beserta muatan kapal.

3. Pelayanan Luar Negeri

Kapal-kapal yang melayani jalur pelayaran luar negeri.

4. Pelayaran Dalam Negeri

Kapal-kapal yang melayani peklayaran dalam negeri.

5. Pelayaran Rakyat

Penyelenggaraan angkutan laut oleh perorangan sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, melayani jalur elayaran antar pulau.

6. Pelayaran Berjadwal (Regular Line Ships)

Pelayaran luar negeri maupun pelayaran dalam negeri yang menjalankan trayek tetap dan teratur waktunya.

7. Pelayaran Tiada Berjadwal (Tramper)

Pelayaran luar negeri maupun dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/ pencharter kapal.

8. Navigasi

Segala sesuatu yang berkaitan dengan alat bantu pelayaran yang berupa rambu-rambu perairan, telekomunikasi pelayaran, peta laut dan hidrografi.

9. Kapal

Kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkan dengan tenaga mesin, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan yang dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang dapat berpindah-pindah.

10. Pelabuhan

Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batasbatas tertentu sebagai sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik

turun penumpang atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.

11. Sarana Bantu Navigasi Pelayaran

Sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi sebagai navigator dalam menentukan posisi atau haluan kapal, serta memberi tahu bahaya dan rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar.

12. Telekomunikasi Pelayaran

Setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apapun melalui system kawat, optic, radio atau sistem elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran.

13. Alur Pelayaran

Bagaian dari perairan yang alami maupun buatan yang dari segi kedalaman, lebar dan hambatan pelayaran lainnya dianggap aman untuk dilayari.

14. Kelaiklautan Kapal

Ketentuan atau persyaratan yang berhubungan dengan kondisi fisik kapal, mesin, peralatan navigasi, telekomunikasi, dokumen kapal, pengawakan, keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kapal memenuhi syarat untuk berlayar.

15. Nakhoda Kapal

Awak yang menjadi pemimpin umum di atas kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Popularity: 12% [?]