“J” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Jacob’s Ladder: Tangga yang terbuat dari tali dengan anak tangga yang terbuat dari kayu atau logam yang dipergunakan sebagai jalan darurat dari geladak kapal ke permukaan air

Jetty Struktur: tambatan yang menjorok ke arah perairan, biasanya untuk tambatan kapal curah cair

Popularity: 15% [?]

“I” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

International Association of Ports and Harbour (IAPH): Asosiasi Pelabuhan Internasional

Idle Time: Waktu yang terbuang (tidak berproduksi)

International Chambre of Comerce (ICC): Kamar Dagang dan Industri Internasional

Inland Container Depot (ICD): Depo petikemas

Immigration: Suatu pemeriksaan terhadap pasport atau dokumen terkait seperti visa atau sertifikat kesehatan, biasanya terdapat di pintu-pintu perbatasan, untuk meyakinkan bahwa semua dokumen tersebut memenuhi syarat sehingga orang yang bersangkutan bisa meneruskan perjalanan

International Maritime Organization (IMO): Organisasi Kemaritiman Internasional

Import Shed: Gudang penumpukan barang impor sementara sebelum didistribusikan

Incoterms 1988O: Peraturan Internasional untuk menafsirkan istilah-istilahyang sering digunakan dalam kontrak-kontrak perdagangan internasional. Peraturan ini dikeluarkan oleh ICC dan meliputi FOB, CIF dan sebagainya

Inwards Clearence: Pemeriksaan kapal oleh pabean pada saat kedatangan di Pelabuhan agar pembongkaran muatan bisa segera dilaksanakan

International Standard Organization (ISO): Organisasi Standard Mutu Internasional

International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code): Kode internasional untuk pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan yang terdiri dari persyaratan wajib dan petunjuk pelaksanaan (rekomendasi)

Institute (of insurance) Warranty Limits (IWL): Daerah yang tidak didukung asuransi sehingga penyewa harus membayar ekstra

Popularity: 27% [?]

“H” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Hazardous Cargo: Barang berbahaya atau sering disebut dangerous goods

Hatch: Ruang untuk muatan kapal

Hatch Beam: Balok yang diangkat untuk menyangga tutup palka

Harbour Master: Seorang pejabat yang menangani aspek-aspek operasional dan navigasi dari suatu Pelabuhan

Hatch Square: Mulut palka atau ambang palka

Haulage: Lihat Trucking

Heavy Lift Surcharge: Tambahan freight heavy-lift surcharge untuk barang yang mempunyai berat di atas 5 (lima) ton secara bertingkat

High Speed Diesel (HSD): Solar, jenis minyak yang digunakan untuk mesin-mesin putaran tinggi

High Water Ordinary Spring Tide: Ketinggian permukaan air pada musim panas (HWOST)

Hogging: Lengkung gunung, terlalu banyak menaruh muatan di ujungujung kapal maka bentuk kapal akan melengkung ke atas

Hook Cycle: Banyaknya angkatan yang dilakukan oleh derek dalam jangka waktu tertentu

Hook Capacity: Kapasitas daya angkat dari derek dalam periode tertentu

Hook output: Hasil angkatan keseluruhan yang dihasilkan

Hour meter: Penunjukan waktu pemakaian mesin pada kendaraan, alat angkut/angkat

House Flag: Bendera pengenal dari perusahaan pemilik kapal yang dikibarkan pada tiang utama

Hold: Ruangan-ruangan di bawah geladak kapal yang disediakan untuk muatan

Hull: Tubuh kapal lengkap dengan permesinannya

Hull Insurance : Asuransi kapal

Popularity: 22% [?]

“G” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Gang: Jumlah tenaga kerja bongkar muat yang digunakan untuk bekerja di kapal maupun di tempat penumpukan ( gudang/lapangan )

Gang shift: Jumlah 1 (satu) gang tenaga kerja bongkar muat dalam 1 (satu) gilir kerja

Gang hour: Jumlah gang tenaga kerja bongkar muat yang bekerja dalam periode jam tertentu

General Cargo/Breakbulk Vessel: Jenis kapal angkut serba guna

Graving Dock: Sebuah dok tempat dimana kapal-kapal dibangun atau direparasi, air harus dapat dipompakan keluar dari tempat ini sesuai kebutuhan

Green Channel: Gerbang di Pelabuhan untuk melewatkan penumpang yang tidak membawa barang-barang seharusnya dideklarasikan kepada petugas kepabeanan

Gross Registered Tonnage (GRT): Berat kotor kapal tercatat

Grain Space: Ruangan dalam palka yang disediakan untuk muatan curah (bulk)

Gross Tonnage: Seluruh kapasitas volume dalam ruang muat kapal

Popularity: 19% [?]

“F” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Fairway Perairan terbuka yang dapat dilayari

FCL/FCL Pelayaran bertanggung jawab sejak dari container yard (CY) di pelabuhan muat sampai dengan container yard di pelabuhan bongkar

Fleet: Kumpulan kapal-kapal, baik kapal perang maupun kapal niaga

Free of Despatch (FD): Bebas dari pembayaran premi dispatch yang harus dibayar

Free In and Out (FIO): Pen-charter membayar biaya bongkar muat

Free In, Out and Stowed (FIOS): Biaya pemuatan/pembongkaran dan pemadatan muatan ditanggung oleh pemilik muatan/pencharter

Free In, Out and Trimmed (FIOT): Pencharter membayar biaya muat, meratakan dan membongkar barang yang dimuat saja. Biaya lainnya ditanggung oleh pemilik kapal seperti biaya pelabuhan danpemeliharaan kapal

Fork Lift Truck (FLT): Suatu peralatan untuk penanganan kargo yang didisain khusus untuk menangani barang-barang yang dikemas dengan cara pallet untuk suatu gerakan horisontal atau vertikal dan untuk memindahkan barang

Free On Bord (FOB): Kondisi dimana penjual bertanggungjawab atas seluruh biaya pengiriman, resiko sampai barang dimuat diatas kapal

Forklift: Peralatan atau kendaraan pengangkut yang digunakan untuk mengangkat dan menurunkan barang

Freeboard: Jarak antara permukaan air dengan geladak ukuran yang dinamakan geladak lambung timbul (freeboard deck)

Freeboard Deck: Geladak terusan paling atas yang dilengkapi dengan penutup permanen dan kedap air

Freight: Uang tambang, uang yang diminta oleh perusahaan pelayaran untuk kompensasi biaya atas jasa mengangkut barang

Freight All Kinds (FAK): Uang tambang, yang tarif atau besarnya sama, yang dikenakan untuk setiap petikemas yang diangkut, biasanya untuk jarak yang dekat

Freight Collect: Uang tambang yang dibayar bilamana muatan akan diserahkan, disebut juga payable at distination, freight forward, atau destination freight

Freight Forwarder: Perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan barangbarang di Bea Cukai, pelayaran dan angkutannya

Freight Manifest: Daftar barang yang dikapalkan dalam suatu kapal tertentu

Free of Particular Average (FPA): Pertanggung-jawaban sebagian saja dari risiko

Freedom Vessel: Kapal general Cargo untuk pengangkutan serba guna

Free Port: Pelabuhan dimana kegiatan impor tidak dikenakan bea masuk

Free Trade Zone: Suatu area yang disiapkan dimana perdagangan didasarkan pada penukaran barang secara Internasional dan bebas tariff kepabeanan, hanya digunakan sebagai sumber pemasukan tetapi tidak dijadikan hambatan bagi pertumbuhan perdagangan

Full Container Load (FCL) Petikemas isi yang dikuasai satu pemilik

Full Container Vessel: Kapal petikemas, jenis kapal yang dibuat khusus untuk mengangkut petikemas (container) atau dapat dinamakan juga cellular vessel

Fuel Oil Tank Farm : Suatu area penampungan minyak di dalam tank-tank penyimpanan terletak di dekat Jetty/dermaga yang dihubungkan dengan pipa-pipa

Popularity: 27% [?]

“E” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Embarcation Ladder: Tangga tali yang dipergunakan naik ke dalam sekoci penyelamat atau rakit penyelamat

Ensign: Bendera dari negara dimana kapal tersebut di daftar

Estimated Time of Arrival (ETA): Perkiraan tanggal dan waktu tiba kapal di pelabuhan

Estimated Time of Departure: Perkiraan tanggal dan waktu keberangkatan kapal dari (ETD) pelabuhan

Estimated Time of Sailing (ETS): Perkiraan tanggal dan waktu kapal berlayar

Export Shed: Gudang tertutup di Pelabuhan tempat penyimpanan barang selama menunggu pengiriman (ekspor)

Popularity: 14% [?]

“D” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Dead Weight Tonase: Kapasitas angkut dari kapal

Dead Freight: Uang ganti rugi atau uang tambang yang dapat diminta oleh pemilik kapal kepada charterer kapalnya apabila charterer tidak dapat mengangkut seluruh muatan atau sudah memesan ruangan muatan tetapi tidak jadi menggunakannya

Deep Water Harbour: Pelabuhan yang menyediakan fasilitas untuk perairan yangcukup dalam yang dapat menerima kapal dengan sarat kapal sampai dengan 20 meter

Demurrage Sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemilik kapal atas penggunaan ruangan di Pelabuhan atau gudang pada batas waktu tertentu, biasanya selama menunggu klarifikasi dari Bea Cukai. Biaya ini juga diterapkan bila terjadi kelambatan bongkar/muat barang dari dan ke kapal, petikemas, truk atau trailer bila melebihi batas waktu yang telah disepakatiDestination Port Pelabuhan tertentu sebagai tujuan suatu kapal atau barang kiriman

Despatch : Uang insentif yang diberikan pemilik kapal kepada penyewa karena melakukan bongkar muat kurang dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak (charter party)

Despatch ½ Demurrage (D ½ D) Premi Despatch: adalah setengah dari demurrage

Despatch Discharge Only (DDO): Despatch hanya dikenakan pada waktu pembongkaran

Despatch Loading Only (DLO): Despatch hanya dikenakan pada waktu pemuatan

Despatch payable at both ends: Dispatch dibayarkan di pelabuhan muat dan pelabuhan on all time saved (DBEAT) bongkar untuk waktu-waktu yang dihemat

Despatch payable at both ends: Dispatch dibayarkan untuk penghematan waktu labuh di on lay time saved (DBELTS) pelabuhan muat maupun pelabuhan bongkar

Direct Delivery: Suatu proses pembongkaran barang langsung dari kapal ke moda transport darat setelah melewati pemeriksaan Bea Cukai

Discharge: Kegiatan membongkar barang dari atas kapal

Dunnage Material: yang digunakan untuk memisahkan/melindungi antara muatan atau dengan benda lain

Displacement: Jumlah berat air yang dipindahkan oleh kapal, atau berat underwater volume dari kapal yang sama beratnya dengan kapal, dinyatakan dengan satuan long ton (1 long ton = 35 cft. berat air laut)

Distribution Arrangemens Tranportasi: barang-barang dari atau ke Pelabuhan melalui jalan raya, jalan kereta api ataupun melalui sungai

Dock: Bangunan Maritim untuk bertambat kapal, guna bongkar/muat barang dan penumpang

Dolphin: Kumpulan dari tonggak-tonggak dari besi, kayu atau beton agar kapal dapat bersandar untuk melakukan kegiatan bongkar/muat ke tongkang (lighter), biasanya terdiri dari konstruksi dua tonggak yang menahan kapal di bagian muka dan belakang

Draft: Sarat atau Kedalaman yang diukur dari dasar lunas kapal sampai dengan muka air

Dock Labor: Tenaga buruh untuk bongkar/muat di Pelabuhan

Door to door: Suatu pengiriman barang dari satu pintu ke pintu yang lain

Dredging: Pekerjaan pengerukan, yaitu mengambil material lumpur dan sejenisnya dari dasar atau di alur sungai dan di kolam Pelabuhan

Dry Cargo: Jenis barang yang tidak memerlukan perlindungan terhadap temperature tertentu dan yang tidak mengandung unsure air

Dry Dock: Dok yang di dalamnya dapat digunakan untuk mereparasi atau membangun kapal,dan air di dalamnya dapat dipompakan keluar sesuai kebutuhan

Dry Port: Suatu kawasan di pedalaman yang dapat melaksanakan fungsi suatu pelabuhan laut, khususnya untuk angkutan petikemas

Dead Weight Cargo Carrying: Berat muatan yang diangkut (DWCC)

Popularity: 40% [?]

“C” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Cabotage: Pengunaan armada nasional untuk angkutan dalam negeri

Cargo Dues: Biaya yang dikenakan oleh penguasa Pelabuhan sebagai beban atas kargo yang melewati suatu dermaga, biasanya dihitung berdasarkan atas tonase atau menggunakan ukuransuatu tertentu, misalnya setiap unit kendaraan dsb.

Cargo Handling Eqiupment :Peralatan yang tersedia di Pelabuhan atau di Stasiun pengiriman untuk menangani kargo seperti Cranes, Pallet Trucks, Pallet, Fork Lift Trucks, Strader Carrier dsb.

Cargo Marine Insurance : Asuransi yang ditutup oleh pemilik barang atas kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh kerusakan atau kehilangan barang selama dalam pelayaran

Cargo Liability Insurance: Asuransi yang ditutup oleh pengangkut atas kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh adanya tuntutan dari pemilik barang karena terjadi kerusakan atau kehilangan barang

Cargo Manifest: Daftar barang yang dikapalkan

Cargo Plan: Denah yang menggambarkan ruangan di dalam sebuah kapal yang ditempati oleh kargo

Cargo Superintendent: Orang yang bertugas pada saat ada pergerakan yang meliputi bongkar/muat sebuah kapal

Cargo Consignment: Pengiriman suatu unit muatan

Cargo Separated: Pemisahan muatan tertentu dengan muatan yang lain

Container Freight Station (CFS): Gudang tempat penumpukan barang yang akan dimasukkan/dikeluarkan dari dan ke petikemas

Channel Lines : Batas-batas alur pelayaran yang dikeruk atau dijaga kedalamannya

Chartering: Menyewa kapal dalam arti Charter baik untuk suatu perjalanan tertentu atau dalam periode waktu tertentu (charterer)

Charter Party: Perjanjian sewa menyewa kapal yang dituangkan dalamsatu surat perjanjian

Cost, Insurance, Freight (CIF): Kondisi dimana penjual bertanggung jawab mengatur dan membayar biaya angkutan laut dan asuransi sampai di pelabuhan tujuan

Cope Line: Bagian garis sisi depan tambatan dari dermaga

Closed Dock System: Suatu sistem dok di dalam suatu pelabuhan yang menjaga tinggi muka air tetap konstan dan untuk masuk ke dalamnya sebuah kapal mesti melewati gerbang

Class Rate: Tarif yang dikenakan pada barang yang mempunyai sifat dan jenis yang sama dan dikelompokkan dalam satu kelas

Charterer Pays Dues (CPD) : Pen-charter membayar semua biaya pelabuhan yang dikenakan terhadap kapal

Commodity Rate: Tarif yang dikenakan untuk setiap jenis atau komoditas barang mempunyai tarif  tersendiri

Cold Store: Menyimpan barang dan menjadikannya dalam kondisi segar

Colli:  Satuan jumlah muatan

Comamanding Hatch: Palka yang diperkirakan paling lama selesai atau paling banyak muatannya baik bongkar maupun muat

Combined Transport Operation: Suatu prakiraan dari pelayanan transportasi yang meliputi kombinasi berbagai mode transportasi atas sejumlah barang sehingga dapat dilakukan pengantaran dari pintu ke pintu, atau door to door service

Container: Kemasan berbentuk peti yang umumnya terbuat dari besi dengan standard ukuran tertentu yang digunakan untuk memindahkan dari satu moda transport ke moda transport lainnya.

Container Berth: Suatu dermaga atau tambatan di pelabuhan petikemas.Biasanya dermaga ini dikhususkan untuk melayani petikemas

Commodity Box Rate: Tarif yang diberlakukan untuk FCL petikemas yang dihitung berdasarkan komoditi/class rate per box

Container Stowages Area: Tempat dimana kita menyimpan/menaruh petikemas. Biasanya untuk petikemas kosong

Conveyors Systems/Belt: Suatu perlengkapan yang memungkinkan barang-barang kemasan dan barang curah, dapat dimuat atau diturunkan melalui ban berjalan yang dilakukan secara mekanis

Combination Carrier: Jenis kapal yang dapat mengangkut general Cargo dan muatan curah

Consignee: Pemilik barang

Conventional Liner Vessel: Kapal barang biasa, jenis kapal yang biasanya membawa muatan umum (general Cargo) atau barang dalam partai yang tidak begitu besar

Cost & Freight (CF): Kondisi dimana penjual bertanggung jawab mengatur dan membayar biaya angkutan laut sampai di pelabuhan tujuan

Custom Port: Pelabuhan yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai

Company Security Officer (CSO): Orang yang di dalam perusahaan bertanggung jawab untukmengembangkan dan menerapkan rencana keamanan kapal dari perusahaan perkapalan

Continuous Synopsis Record (CSR): Laporan identitas dari kapal dengan memuat data penting, seperti negara asal, tanggal mulai dioperasikan, registrasi,nama perusahaan yang mengoperasikan dan segala keterangan sebagai bukti dari keaslian kapal, termasuk sertifikat-sertifikat yang ada serta badan yang memberikan sertifikat ISPS Code

Cabotage: Pengunaan armada nasional untuk angkutan dalam negeri

Cargo Dues: Biaya yang dikenakan oleh penguasa Pelabuhan sebagai beban atas kargo yang melewati suatu dermaga, biasanya dihitung berdasarkan atas tonase atau menggunakan ukuransuatu tertentu, misalnya setiap unit kendaraan dsb.

Cargo Handling Eqiupment :Peralatan yang tersedia di Pelabuhan atau di Stasiun pengiriman untuk menangani kargo seperti Cranes, Pallet Trucks, Pallet, Fork Lift Trucks, Strader Carrier dsb.

Cargo Marine Insurance : Asuransi yang ditutup oleh pemilik barang atas kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh kerusakan atau kehilangan barang selama dalam pelayaran

Cargo Liability Insurance: Asuransi yang ditutup oleh pengangkut atas kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh adanya tuntutan dari pemilik barang karena terjadi kerusakan atau kehilangan barang

Cargo Manifest: Daftar barang yang dikapalkan

Cargo Plan: Denah yang menggambarkan ruangan di dalam sebuah kapal yang ditempati oleh kargo

Cargo Superintendent: Orang yang bertugas pada saat ada pergerakan yang meliputi bongkar/muat sebuah kapal

Cargo Consignment: Pengiriman suatu unit muatan

Cargo Separated: Pemisahan muatan tertentu dengan muatan yang lain

Container Freight Station (CFS): Gudang tempat penumpukan barang yang akan dimasukkan/dikeluarkan dari dan ke petikemas

Channel Lines : Batas-batas alur pelayaran yang dikeruk atau dijaga kedalamannya

Chartering: Menyewa kapal dalam arti Charter baik untuk suatu perjalanan tertentu atau dalam periode waktu tertentu (charterer)

Charter Party: Perjanjian sewa menyewa kapal yang dituangkan dalamsatu surat perjanjian

Cost, Insurance, Freight (CIF): Kondisi dimana penjual bertanggung jawab mengatur dan membayar biaya angkutan laut dan asuransi sampai di pelabuhan tujuan

Cope Line: Bagian garis sisi depan tambatan dari dermaga

Closed Dock System: Suatu sistem dok di dalam suatu pelabuhan yang menjaga tinggi muka air tetap konstan dan untuk masuk ke dalamnya sebuah kapal mesti melewati gerbang

Class Rate: Tarif yang dikenakan pada barang yang mempunyai sifat dan jenis yang sama dan dikelompokkan dalam satu kelas

Charterer Pays Dues (CPD) : Pen-charter membayar semua biaya pelabuhan yang dikenakan terhadap kapal

Commodity Rate: Tarif yang dikenakan untuk setiap jenis atau komoditas barang mempunyai tarif  tersendiri

Cold Store: Menyimpan barang dan menjadikannya dalam kondisi segar

Colli:  Satuan jumlah muatan

Comamanding Hatch: Palka yang diperkirakan paling lama selesai atau paling banyak muatannya baik bongkar maupun muat

Combined Transport Operation: Suatu prakiraan dari pelayanan transportasi yang meliputi kombinasi berbagai mode transportasi atas sejumlah barang sehingga dapat dilakukan pengantaran dari pintu ke pintu, atau door to door service

Container: Kemasan berbentuk peti yang umumnya terbuat dari besi dengan standard ukuran tertentu yang digunakan untuk memindahkan dari satu moda transport ke moda transport lainnya.

Container Berth: Suatu dermaga atau tambatan di pelabuhan petikemas.Biasanya dermaga ini dikhususkan untuk melayani petikemas

Commodity Box Rate: Tarif yang diberlakukan untuk FCL petikemas yang dihitung berdasarkan komoditi/class rate per box

Container Stowages Area: Tempat dimana kita menyimpan/menaruh petikemas. Biasanya untuk petikemas kosong

Conveyors Systems/Belt: Suatu perlengkapan yang memungkinkan barang-barang kemasan dan barang curah, dapat dimuat atau diturunkan melalui ban berjalan yang dilakukan secara mekanis

Combination Carrier: Jenis kapal yang dapat mengangkut general Cargo dan muatan curah

Consignee: Pemilik barang

Conventional Liner Vessel: Kapal barang biasa, jenis kapal yang biasanya membawa muatan umum (general Cargo) atau barang dalam partai yang tidak begitu besar

Cost & Freight (CF): Kondisi dimana penjual bertanggung jawab mengatur dan membayar biaya angkutan laut sampai di pelabuhan tujuan

Custom Port: Pelabuhan yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai

Company Security Officer (CSO): Orang yang di dalam perusahaan bertanggung jawab untukmengembangkan dan menerapkan rencana keamanan kapal dari perusahaan perkapalan

Continuous Synopsis Record (CSR): Laporan identitas dari kapal dengan memuat data penting, seperti negara asal, tanggal mulai dioperasikan, registrasi,nama perusahaan yang mengoperasikan dan segala keterangan sebagai bukti dari keaslian kapal, termasuk sertifikat-sertifikat yang ada serta badan yang memberikan sertifikat ISPS Code

Popularity: 30% [?]

Arus peti kemas di Surabaya naik 16%

PT Terminal Petikemas mencatat arus petikemas selama semester I/2010 (Januari-Juni) mencapai 624.413 twenty foot equivalent units (TEUs), angka itu meningkat sekitar 16% dibandingkan arus di periode sama 2009 yang mencapai 521.095 TEUs dan meningkat 5,5% dibandingkan 2008 yang mencapai 590.052 TEUs.

SourcedFrom Sourced from: Transportasi | Bisnis Indonesia

Popularity: 5% [?]

Kadin desak Kemenhub segera bentuk BOP

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta segera merealisasikan pembentukan Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) sesuai amanat UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

SourcedFrom Sourced from: Transportasi | Bisnis Indonesia

Popularity: 5% [?]