Archive for the ‘Maritim’ Category

PERHITUNGAN PROYEKSI LALU LINTAS BARANG DI PELABUHAN

Secara umum kebutuhan suatu rencan pengembangan pelabuhan laut dipengaruhi oleh berbagai perkembangan social-ekonomi dan daerah layanannya, baik daerah layanan belakang (hinterland) maupun daerah layanan depan (foreland). Yang menjadi daerah layanan belakang dari pelabuhan yang direncanakan paling tidak mencakup wilayah satu Kabupaten atau bahkan bias juga satu propinsi, sedangkan daerah layanan depannya adalah daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang menjadi asal dan tujuan para penumpang/barang angkutan laut.

Potensi pengguna dari pelabuhan yang direncanakan terutama berkaitan dengan fungsi pelabuhan ini apakah akan berfungsi sebagai pelabuhan Internasional, pelabuhan regional, atau pelabuhan local.

Perkiraan arus bongkar muat barang di Pelabuhan akan didasarkan pada perkiraan pertumbuhan lalulintas barang yang ada di wilayah hinterland yang bersangkutan. Perkiraan pertumbyhan arus bongkar muat barang ini dapat dilakukan antara lain berdasarkan :

1.  Metode Gravitasi (Bangkitan-tarikan). Proyeksi pertumbuhan bongkar muat barang dengan metode Gravitasi didasarkan pada teori bahwa adanya aktivitas dalam suatu zona (daerah) akan menyebabkan timbulnya kebutuhan perjalanan baik dalam zona itu sendiri atau perjalanan ke zona lain. Berdasarkan besarnya bangkitan dan tarikan perjalanan dari dan ke suatu zona, dapat dilakukan peramalan volume perjalanan beberapa tahun mendatang dengan menggunakan model estimasi distribusi perjalanan (trip distribution). Ada banyak faktor yang mempengaruhi bangkitan dan tarikan perjalanan, miasalnya jumlah penduduk, PDRB, jumlah rumah tangga, jumlah industri, dan jumlah kendaraan bermotor. Penentuan model terbaik dilakukan dengan meninjau parameter-parameter berikut ini :

  • Memiliki koefisien korelasi (r2) terbesar, yang menunjukkan kedekatan hubungan antara model dengan data real.
  • Memiliki konstanta persamaan / intercept yang terkecil yang menunjukkan faktor-faktor yang tidak diperhitungkan / faktor “pemaaf”. Makin kecil konstanta persamaan, berarti pengaruh dari faktor-faktor yang tidak diperhitungkan semakin kecil.
  • Kesesuaian ekspektasi antara dugaan dan real.

2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pertumbuhan PDRB ini digunakan sebagai parameter pertumbuhan arus bongkar muat barang yang patut dipertimbangkan. Angka pertumbuhan jumlah bongkar muat barang di pelabuhan diasumsikan sesuai dengan rata-rata pertumbuhan PDRB di daerah yang bersangkutan. Angka pertumbuhan PDRB ini diambil dari rata-rata pertumbuhan PDRB beberapa tahun terakhir.

3. Perkiraan kompromi, yaitu laju pertumbuhan rata-rata dari proyeksi menggunakan model matematis dengan proyeksi berdasarkan pertumbuhan PDRB. Skenario ini kita sebut Skenario Moderat.

Popularity: 19% [?]

Incoming search terms for the article:

“N” ISTILAH-ISTILAH KEPELABUHANAN

Natural Harbour: Daerah perairan yang terlindungi secara alami, yang dapat digunakan untuk kegiatan bongkar/muat kapal

Net Regitered Tonnage (NRT): Berat bersih kapal tercatat

Not always afloat but safely aground (Naabsa): Tidak selalu terapung namun badan kapal duduk dengan aman di dasar (misalnya di lumpur)

Notice of Readiness (NOR): Pemberitahuan secara tertulis oleh nahkoda kepada penyewa bahwa kapal siap untuk dimuat atau dibongkar

Popularity: 25% [?]

Incoming search terms for the article:

Arus peti kemas di Surabaya naik 16%

PT Terminal Petikemas mencatat arus petikemas selama semester I/2010 (Januari-Juni) mencapai 624.413 twenty foot equivalent units (TEUs), angka itu meningkat sekitar 16% dibandingkan arus di periode sama 2009 yang mencapai 521.095 TEUs dan meningkat 5,5% dibandingkan 2008 yang mencapai 590.052 TEUs.

SourcedFrom Sourced from: Transportasi | Bisnis Indonesia

Popularity: 5% [?]

Incoming search terms for the article:

Kadin desak Kemenhub segera bentuk BOP

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta segera merealisasikan pembentukan Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) sesuai amanat UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

SourcedFrom Sourced from: Transportasi | Bisnis Indonesia

Popularity: 5% [?]

Incoming search terms for the article:

POTENSI DAN MANFAAT INDUSTRI PELAYARAN NIAGA

Bagi dunia perdagangan pada umumnya, khususnya perdagangan internasional, pelayaran niaga memegang peranan yang sangat penting dan hampir semua barang ekspor dan impor diangkut dengan kapal laut. Demikian juga pengangkutan barang dalam volume besar dari satu daerah ke daerah yang lain dalam satu Negara, lebih banyak menggunakan jasa fasilitass angkutan laut. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan sebagai berikut:

a.     Unit capacity kapal jauh lebih besar untuk pengangkutan dalam jumlah besar sekaligus.

b.     Biaya bongkar muatnya lebih efisien dibandingkan melalui darat.

c.     Biaya angkut (freight) per unit lebih murah karena pengangkutannya dalam jumlah banyak.

Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan garam di Sumatera Utara maka akan diangkut 10.000 ton garam dari daerah Jawa Timur (Gresik). Sedangkan pengangkutan garam dari Gresik menuju Medan akan dipilih angkutan kapal laut dibandingkan dengan menggunakan transportasi darat (truk), dengan pertimbangan bahwa untuk mengangkut angkutan sebanyak 5000 ton garam akan membutuhkan lebih kurang 500 truk atau 250 truk dengan gandengannya. Jumlah truk sebanyak itu akan banyak menimbulkan masalah, baik berupa kemacetan di jalan, kesulitan penyediaan armada dan segala permasalahan yang timbul selama perjalanan. Pelaksanaan bongkar muat ditempat tujuanpun akan

sulit dilaksanakan secara serentak dimana membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan biaya yang besar. Penggunaan kapal laut menjadikan proses pengangkutan, pemuatan dan pembongkaran sebanyak 5000 ton garam bukan merupakan hal yang sulit dan dapat dikerjakan hanya sekali. Hal tersebut mungkin karena kapasitas angkut kapal lebih besar dari pada sarana angkutan yang lain, sehingga cocok untuk mengangkut barang dalam jumlah yang besar sekaligus.

Bila ditinjau dari struktur harga barang tampaklah bahwa biaya angkutan dengan menggunakan kapal mengambil porsi 10 % dari harga barang pada kondisi free on board, untuk jenis barang tertentu (barang-barang berbahaya atau barang mewah) uang tambang mencapai 20 % dari harga jual barang yang bersangkutan ditambah dengan biaya bongkar muat barang dan biaya pengurusan barang di pelabuhan serta biaya pelabuhan lainnya (biaya sewa gudang dan biaya ekspedisi) biaya pengiriman barang akan mengambil porsi diatas 25% dari harga jual barang. Namun biaya pengangkutan dengan kapal tetap lebih rendah apabila dibandingkan dengan biaya angkutan darat atau biaya angkutan udara. Apabila biaya dipelabuhan dapat ditekan  seminimal mungkin, dapat menyebabkan harga barang akan lebih kompetitif dan perdagangan semakin berkembang.

Popularity: 11% [?]

Incoming search terms for the article:

PERKEMBANGAN PELAYARAN NIAGA DI INDONESIA

Perdagangan internasional merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat mempercepat perkembangan perdagangan suatu negara. Perkembangan perdagangan akan sangat tergantung pada dukungan trasnportasi sebagai sarana distribusi barang maupun mobilitas pelaku perdagangan. Salah satu sarana trasnportasi paling efisien dalam perdagangan internasional saat ini adalah angkutan laut yang merupakan sarana angkutan massal dengan kemampuan jangkauan jarak jauh. Sehingga kemajuan dibidang angkutan laut akan berperanan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kegiatan perdagangan di Indonesia sudah ada sejak era kerajaan Sriwijaya-Majapahit, diteruskan di era kerajaan Islam. Era ini surut dengan datangnya para pedagang Eropa yang kemudian menjajah. Disusul kebangkitan kedua yang ditandai Deklarasi Djuanda tahun 1957 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1964 kemudian dipertegas Peraturan Pemerintah Nomor 1 dan 2 tahun 1969. Di era itu Perusahaan Pelayaran Nasional berjaya karena kontribusi kapal Pelayaran Niaga Nasional terhadap pembangunan negara dengan diberlakukannya asas cabotage—penyelenggaraan pelayaran dalam negeri oleh Perusahaan Pelayaran Nasional menggunakan kapal berbendera Indonesia—oleh pemerintah. Sedangkan pelayaran luar negeri merupakan kerja sama Perusahaan Pelayaran Nasional dengan Perusahaan Pelayaran Asing dengan asas pembagian angkutan muatan yang wajar (fair share) sesuai Konvensi PBB 1975. Tapi era itu surut karena berbagai kebijakan scrapping (pembesituaan) kapal melalui Keputusan Menteri Nomor 57 tahun 1983 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1985 serta Paket November tahun 1988 (Paknov 88) dan diakhiri oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 1992. Kebangkitan pelayaran di Indonesia pada era millenium ketiga ini ditandai oleh keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkatan di Perairan dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, yang dilanjutkan dengan pembahasan rancangan undang-undang pelayaran sebagai revisi dan pengganti dari Undang-Undang Nomor 21 tahun 1992 tentang Pelayaran. Dan pada tanggal 8 Mei 2008 disyahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 diharapkan telah dapat mengakomodir/mewakili kepentingan semua pihak yang berkaitan dengan pelayaran, dapat menunjang sistem ketahanan pangan nasional, dan memiliki visi yang jauh ke depan sehingga pelayaran nasional dapat berjaya kembali. Tentu saja, didukung oleh kebijakan pelabuhan, keselamatan dan keamanan maritim yang tepat guna. Secara historis empirik, keluarnya UU Nomor 17 Tahun 2008 seharusnya merupakan kebangkitan pelayaran nasional untuk menjadi Tuan di Laut Kita Sendiri.

1.   Tahun 1890-1935

Perusahaan pelayaran pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1890 oleh pemerintah colonial Belanda yaitu perusahan pelayaran KPM (Koninkelijke Paketvaart Maatscappi) dan merupakan satu-satunya perusahaan yang oleh pemerintah Belanda diberikan hak monopoli di Bidang pelayaran di Indonesia disamping kewenangan administrasi pemerintah sampai batas tertentu yang berkaitan dengan pelayaran saat itu.

2.   Tahun 1936-1942

Pada tahun 1936, dengan disahkannya undang-undang perkapalan (Indische Scheepvartet) memberikan banyak fasilitas bagi perusahaan pelayaran KPM. Hal itu menyebabkan perusahaan KPM berkembang pesat dan mampu menyelenggarakan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.

3.   Tahun 1942-1945

Pada tahun 1942, dengan adanya pendudukan Jepang di Indonesia, kapal-kapal niaga digunakan untuk melayani keperluan tentara Jepang, sehingga hampir semua pelayaran niaga terhenti operasinya.

4.   Tahun 1945-1956

Pada tahun 1945-1956, setelah tentara Jepang menyerah, pemerintah Belanda mencoba menghidupkan kembali perusahaan pelayaran KPM dengan mendirikan perusahaan pelayaran lain yang mendukung usaha KPM tersebut. sementara itu di wilayah kekuasaan republik Indonesia telah beroperasi beberapa perusahaan pelayaran. Pada tahun 1951 pemerintah Republik Indonesia mendirikan PN. PELNI, sehingga terjadi dualisme penguasaan dalam pelayaran KPM oleh Belanda dan PN. PELNI oleh Indonesia.

5.   Tahun 1957-1960

Pada tahun 1957 perusahaan pelayaran KPM dinasionalisasikan dan seluruh kekayaannya antara lain berupa 79 kapal berkapasitas lebih dari 135.000 DWT diserahkan kepada PN. PELNI. disamping PN. PELNI pada waktu itu juga tumbuh beberapa perusahaan pelayaran swasta nasional, tetapi pada tahun 1960 karena kelesuan ekonomi banyak perusahaan pelayaran swasta nasional mengalami kepailitan.

6.   Tahun 1960-1968

Pada periode ini kondisi ekonomi di Indonesia kurang menguntungkan bagi duniapelayaran karena tingkat inflasi yang tinggi (+ 300 %), sehingga menyebabkan banyak perusahaan pelayaran mengalami kesulitan dana untuk menambah/memperbaharui armada. Kondisi ini diperburuk dengan semakin menurunnya

fasilitas pelayaran niaga dan navigasi. Pemerintah Indonesia pada saat itu telah membantu pengadaan kapal dengan dana pinjaman luar negeri dari Negara-negara blok timur. Jenis dan tipe kapal beserta peralatan yang tidak sesuai dengan kondisi perairan Indonesia, menyebabkan tambahan sarana pelayaran tersebut tidak banyak membantu meningkatkan produktivitas pelayaran.

7.   Tahun 1969-1980

Pembinaan pelayaran ditekankan pada pembinaan pelayaran dalam negeri (Pelayaran Nusantara) yang dimaksudkan untuk menghidupkan kegiatan pelayaran yang tetap dan teratur antara pelabuhan-pelabuhan utama di seluruh Indonesia. Pembinaan pelayaran ini antara lain dituangkan dalam program pengembangan pelayaran yang disebut RLS (Regulas Liners Service). Jaringan pelayaran dikelompokkan dalam golongan trayek yaitu:

- Trayek pelayaran di wilayah barat

- Trayek pelayaran di wailayah Timur

- Trayek kapal Penumpang dan trayek pelayanan Ke Singapura.

Trayek – trayek ini mencakup lebih dari 90 pelabuhan dengan tidak membedakan antara trayek utama dan trayek local, sehingga dapat membuka pelayaran langsung di seluruh wilayah Indonesia. Dalam prakteknya, tidak semua trayek dapat diisi. Masing-masing perusahaan saling memperebutkan trayek pelayaran ke Singapura sedangkan trayek-trayek yang tidak potensial terutama di wilayah timur ditinggalkan.

8.   Tahun 1980-1987

Periode tahun 1980-1987 merupakan program pemantapan pola angkutan laut nusantara di seluruh Indonesia melalui program RLS. Program ini diadakan penyempurnaan trayek pelayaran Nusantara, yaitu:

- Trayek Pelayaran Nusantara Barat

- Trayek Pelayaran Nusantara Timur

- Trayek Pelayaran Nusantara Timur Ke Nusantara Barat

- Trayek Pelayaran Nusantara Barat Ke Nusantara Timur

9.   Tahun 1988-1994

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1988 yang lebih dikenal dengan PAKTO 1988 (Paket Oktober 1988), pemerintah melaksanakan deregulasi di bidang pelayaran yang meliputi:

-     Penyederhanaan di bidang perizinan, antara lain, berupa penyatuan izin usaha pelayaran dan izin operasi.

-     Pengelompokan jenis usaha pelayaran sesuai perizinannya menjadi

• Pelayaran Luar Negeri

• Pelayaran Dalam Negeri

• Pelayaran Rakyat

• Pelayaran Perintis

10.  Tahun 1994-2005

Penyederhanaan perizinan di bidang usaha pelayaran sesuai PAKTO 88 tersebut disamping memperlancar arus barang dan penumpang juga menimbulkan pengaruh negative bagi pertumbuhan pelayaran Nasional. Deregulasi tersebut memberikan keleluasan bagi kapal-kapal berbendera asing untuk beroperasi di Indonesia sehingga mendesak/mempersempit pangsa pasar pelayaran nasional baik untuk angkutan barang luar negeri maupun angkutan barang dalam negeri.

11.  Tahun 2005 s.d Sekarang

Dengan terbitnya Inpres Nomor: 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, yang dilanjutkan dengan revisi Undang-Undang Pelayaran Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran menjadi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, maka dimulainya era baru dalam perkembangan industri pelayaran nasional, dimana pemerintah mengeluarkan kebijakankebijakan yang mendukung pemberdayaan industri pelayaran nasional, yaitu sebagai berikut:

a.   Penerapan asas cabotage secara konsekuen;

b.   Menata kembali dan menyempurnakan kebijakan perpajakan yang ada agar lebih mendukung tumbuh dan berkembannya industri pelayaran nasional

c.   Mendorong perbankan nasional untuk berperan aktif dalam rangka pendanaan untuk mengembangkan industri pelayaran nasional.

d.   Mewajibkan setiap kapal dan muatan untuk diasuransikan, dan menetapkan kebijakan yang mendorong perusahaan asuransi nasional untuk bergerak dibidang asuransi perkapalan.

e.   Menata kembali penyelenggaraan angkutan laut nasional (jaringan trayek, pemberian insentif, mempercepat ratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan perkapalan, dll).

f.    Membentuk forum informasi muatan dan ruang kapal.

g.   Melakukan penataan kembali penyelenggaraan pelabuhan, termasuk penataan kembali terhadap penyempurnaan tatanan kepelabuhanan nasional.

h. Mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pelayaran, menggunakan sebesar-besarnya muatan lokal dan melaksanakan alih teknologi.

i.    Memberikan jaminan penyediaan BBM untuk perusahaan pelayaran nasional.

j.    Mendorong pemerintah dan swasta untuk mengembangkan pusat-pusat pendidikan dan pelatihan kepelautan (kemaritiman).

Popularity: 27% [?]

Incoming search terms for the article:

ALAT BANTU NAVIGASI

1. Pendahuluan

Navigasi adalah suatu proses mengendalikan gerakan alat angkutan baik di udara, di laut, atau sungai maupun di darat dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan lancar,aman dan efisien. Seiring dengan perkembangan zaman, modernisasi peralatan navigasi sangat membantu akurasi penentuan posisi kapal di permukaan bumi, sehingga dapat menjamin terciptanya aspek-aspek ekonomis dalam asas “Bussines to Bussines”. Sistem navigasi di laut pada merupakan perpaduan antara teknologi dan seni mencakup beberapa kegiatan pokok, antara lain:

  • Menentukan tempat kedudukan (posisi), dimana kapal berada di permukaan bumi.
  • Mempelajari serta menentukan rute/jalan yang harus ditempuh agar kapal dengan aman, cepat, selamat, dan efisien sampai ke tujuan.
  • Menentukan haluan antara tempat tolak dan tempat tiba yang diketahui sehingga jauhnya/jaraknya dapat ditentukan.
  • Menentukan tempat tiba bilamana titik tolak haluan dan jauh diketahui.

Untuk dapat mengendalikan, mengolah gerak dan melayarkan kapal dengan lancar, aman dan efisien di semua perairan, dibutuhkan Navigator yang hANDAL (Mualim) dengan keahlian teori dan praktek yang dilaksanakan dengan baik. Keahlian ini dikenal dengan sebutan “kecakapan mualim (mates knowledge)”, sehingga sanggup mengemban tugas melayarkan kapal dalam berbagai situasi/keadaan dengan selamat sampai ke pelabuhan tujuan (port of destination).

Pengaturan navigasi menyangkut keamanan, komunikasi dan peralatan navigasi atau sarana bantu navigasi lainnya diatur oleh negara yang bersangkutan juga oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tergabung dalam IMO (International Maritime Organization). Untuk mendukung semua aturan-aturan yang berlaku baik Hukum International maupun

Hukum Negara Republik Indonesia maka ada larangan (yaitu tindakan yang dapat mengakibatkan kerusakan dan/atau hambatan pada sarana bantu navigasi pelayaran,telekomunikasi pelayaran dan fasilitas alur pelayaran), kewajiban (yaitu kewajiban memperbaiki dan/atau mengganti sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran dan fasilitas alur pelayaran) dan sanksi (akibat dari kelalaian yang menyebabkan

tidak berfungsinya sarana bantu navigasi dan fasilitas alur pelayaran).

2. Sarana Bantu Navigasi

Sarana bantu navigasi meliputi peta laut (adalah katalog dari peta-peta laut dan foto peta), almanak nautika (digunakan menentukan tempat kedudukan kapal dengan benda-benda angkasa), buku-buku kepanduan bahari (digunakan untuk membantu seorang navigator menemukan keterangan-keterangan terinci berbagai aspek dalam rute pelayaran di berbagai tempat di dunia).

3. Benda -Benda Pembantu Navi gasi (Aids To Navigation )

Benda-benda pembantu navigasi adalah benda-benda yang berada di luar kapal (di dalam air dan di darat) yang dapat dilihat dan berfungsi sebagai rambu-rambu. Mempunyai bentuk atau sifat tertentu yang membantu pelaut dalam menemukan daratan pada waktu datang dari laut lepas serta mengarahkannya ketempat tujuannya. Benda-benda navigasi dimaksud meliputi, antara lain: mercu suar, kapal suar, rambu radio, isyarat-isyarat kabut, pelampung-pelampung, rambu-rambu serta alat-alat elektronik misalnya pemancar-pemancar/stasiun-stasiun, decca, loran, dan lain-lain.

Berfungsi sebagai tanda/penuntun, sehingga setiap saat pelaut dapat mengetahui tempat kedudukan kapal, termasuk letak kapal terhadap daratan dan bahaya-bahaya navigasi yang tersembunyi. Lokasi/tempat peletakan atau pemasangan tergantung pada kebutuhan serta keadaan setempat.

Benda-benda pembantu navigasi meliputi pelampung (buoy) berfungsi sebagai tanda bahaya, hambatan-hambatan, perubahan-perubahan “countour” dasar laut serta merupakan penunjuk jalan yang aman ke pelabuhan/berbagai tempat, dengan menggunakan sistem Lateral (dipakai di perairan sempit) dan sistem Kardinal (dipakai di laut lepas). Mercu suar (dibangun di pantai) dan kapal suar (digunakan apabila tidak terdapat mercu suar).

4. Navigasi Dalam Pelabuhan

Navigasi dalam pelabuhan meliputi penetapan frekwensi kapal yang dapat diterima mulai dari alur masuk pelabuhan, pintu masuk pelabuhan dan dalam kolam. Untuk menghindari bahaya bagi kapal yang masuk/keluar pelabuhan kapal dengan ukuran tertentu diwajibkan menggunakan pandu serta. Beberapa jam sebelum masuk pelabuhan, kapal sudah harus berkomunikasi dengan stasiun radio pantai untuk memberitahukan posisi mereka dan waktu yang direncanakan untuk masuk ke pelabuhan. Biasanya 5 sampai 10 mil dari pelabuhan telah terdapat sarana bantu navigasi sebagai sarana mempermudah kapal yang akan masuk pelabuhan. Kesimpulannya bahwa sarana bantu navigasi (SBN) merupakan sarana yang sangat vital dan mutlak diperlukan untuk menuntun kapal agar bisa melakukan perjalanan dengan aman, lancar dan efisien dari satu tempat ke tempat tujuan.

Popularity: 45% [?]

Incoming search terms for the article:

KINERJA PELABUHAN

Indikator performace pelabuhan atau kinerja pelabuhan adalah prestasi dari output atau tingkat keberhasilan pelayanan, penggunaan fasilitas maupun peralatan pelabuhan pada suatu periode waktu tertentu, yang ditentukan dalam ukuran satuan waktu, satuan berat, ratio perbandingan (prosentase). Indikator Performance Pelabuhan dapat dikelompokkan sedikitnya atas 3 (tiga) kelompok indikator, yaitu:

  1. Indikator Output (Kinerja Pelayanan Kapal & Barang dan Produktivitas B/M Barang) indikator yang erat kaitannya dengan informasi mengenai besarnya throughput lalu-lintas barang (daya lalu) yang melalui suatu peralatan atau fasilitas pelabuhan dalam periode waktu tertentu;
  2. Indikator Service (Kinerja Trafik), dasarnya merupakan indikator yarig erat kaitannya dengan informasi  mengenai lamanya waktu pelayanan kapal selama di dalam daerah lingkungan kerja pelabuhan;
  3. Indikator Utilisasi (Utilisasi Fasilitas Pelabuhan dan Alat Produksi) dipakai untuk mengukur sejauh mana fasilitas dermaga dan sarana penunjang dimanfaatkan secara intensif.

Popularity: 23% [?]

Incoming search terms for the article:

PORT LOGISTIK

Logistik merupakan bagian dari manajemen operasi, elemen yang terdapat dalam kegiatan logistik dibagi menjadi 2 aktifitas yaitu elemen kunci yang terdiri dari transportasi, inventories, customer service, pemrosesan perintah dan arus informasi dan aktifitas pendukung yaitu pergudangan, handling material, packaging, schedule produk,

lokasi fasilitas. Pada beberapa pelabuhan di negara maju terdapat perkembangan fungsi dan peran pelabuhan semula sebagai bagian dari sistem transportasi laut, pelabuhan telah berkembang menjadi bagian dari sistem logistik. Pelabuhan menawarkan jasa jasa yang dapat mendukung aktivitas logistik dari perusahaan manufaktur. Perubahan-perubahan sebagai bagian dari sistem logistik global sangat dipengaruhi oleh perkembangan proses produksi yang juga bersifat global. Salah satu pelabuhan yang telah berkembang adalah Pelabuhan Bremen, yang telah menawarkan jasa-jasa logistik, antara lain:

  • Pengepakan spare part mobil untuk dikirim ke pabrikan di luar negeri.
  • Unpacking spare part dari luar negeri dan pengapalan ke dalam kotak-kotak kemasan untuk proses produksi.
  • Transport chain, overlapping, dan koordinasi.
  • Telekomunikasi.

Popularity: 16% [?]

Incoming search terms for the article:

FASILITAS,ORGANISASI, PROSEDUR PEMELIHARAAN

FASILITAS PEMELIHARAAN

Dalam merencanakan suatu peralatan pelabuhan dengan disertai peningkatan fungsi perawatan yang baik, maka perencana harus mengetahui berbagai kegiatan perawatan yang akan dan harus dilaksanakan/dibutuhkan dalam menunjang operasional peralatan.

Fasilitas penunjang yang dimaksudkan, antara lain:

- Tersedianya bengkel perawatan alat.

- Mengkombinasikan kegiatan dalam satu bengkel.

- Perawatan mesin-mesin yang dapat dilakukan datam bengkel tersebut.

- Kelengkapan dan tool-kit dan lainnya.

- Keterampilan dan keahlian dan tenaga mekanik/elektrisiennya.

- Gudang penyimpanan bahan bakar dan suku cadang.

ORGANISASI PEMELIHARAAN

Organisasi ini secara hirarki nampak dalam perwujudan kerjasama dan koordinasi yang baik dalam malaksanakan tindakan pencegahan maupun tindakan perbaikan yang cepat, karena mengingat pelayanan jasa kepada para pengguna atau pelanggan menjadi hal yang patut diperhatikan. Demikian pula dalam sistem pelaporan dalam tata administrasinya, pengawasan dan pengendalian dalam suatu organisasi pemeliharaan tidak kalah pentingnya agar peralatan terjamin dalam hal kesiapan, kondisi maupun umur

alat (life time). Unit kerja lainnya yang dibutuhkan adalah perencanaan yang memegang peranan dalam segala hal yang berhubungan dengan pemeliharaan, operasi maupun pengembangan termasuk penyusunan strategi dalam pemeliharaan.

PROSEDUR PEMELIHARAAN

Dalam pemeliharaan peralatan dikenal sistem pemeliharaan yang terencana (Planed Maintenance System – PMS) yang artinya adalah suatu kegiatan untuk memelihara secara terencana berdasarkan tata kala sesuai dengan buku petunjuk pabrik (maker), agar fasilitas produksi dapat bekerja/beroperasi secara kontinyu tanpa adanya gangguan atau untuk mengembalikan kondisi nominal secara ekonomis dan aman. PMS ini harus ditunjang dengan adanya perangkat keras/hardware (fasilitas peralatan produksi, suku cadang, peralatan kerja (toolkit), peralatan keselamatan kerja), perangkat lunak/software (data spesifikasi teknis alat, scheduling pemeliharaan, surat perintah kerja yang berfungsi menugaskan dan memantau pelaksanaan serta pemakaian suku cadang, catatan setiap pemeliharaan, dan prosedur penyerahan alat) dan tenaga pelaksana (brainware).

Manfaat dari PMS dapat disimpulkan menjadi manfaat teknis (mencegah terjadinya breakdown mendadak, memberikan akurasi data teknis, memudahkan perencanaan kebutuhan suku cadang) dan manfaat operasional (menjamin kesiapan operasi dengan prima, menjaga fasilitas dalam kondisi puncak operasi yang baik, menjamin kinerja yang tinggi, menjamin efisiensi, efektivitas dan produktivitas), manfaat financial (mengendalikan biaya operasi, mengendalikan biaya pemeliharaan dan perbaikan, memperpanjang waktu “replacement” dan umur alat), manfaat terhadap pegawai (meningkatkan ketrampilan tenaga pelaksana, meningkatkan kesehatan keselamatan kerja, meningkatkan moral dan kerjasama yang semakin baik), manfaat terhadap pengguna jasa (pelayanan yang handal dan prima, meningkatkan kepercayaan kepada para pengguna jasa) dan manfaat bagi perusahaan (mempunyai SDM yang berkualitas, performansi perusahaan meningkat, meningkatkan revenue perusahaan).

Popularity: 20% [?]

Incoming search terms for the article: