Archive for the ‘Ekologi’ Category

OPTIMALISASI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN

A   Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Di wilayah Suatu daerah terdapat kekayaan sumber daya alam yang cukup banyak, baik di daratan maupun di laut. Salah satunya, yang sekarang menjadi salah satu andalan pendapatan daerah adalah Kopra dan sumber daya hutan.

Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dimaksudkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Suatu daerah dapat mempunyai manfaat yang berkelanjutan dan dapat mensejahterakan masyarakat pada saat sekarang dan pada masa yang akan datang.

Untuk dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam maka harus dilakukan pengenalan sumber daya alam yang ada dan tingkat pemanfaatan yang ada saat sekarabg. Kemudian berdasarkan inventarisasi tersebut ditetapkan program pemanfaatannya agar didapatkan pola pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyarakat.

B.   Pemerataan Pembangunan

Secara sederhana strategi pemerataan pembangunan Suatu daerah dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Untuk mengatasi stagnasi perkembangan kawasan pedesaan maka pemerintah melakukan investasi dengan mengalokasikan investasi di pedesaan atau yang mampu menggerakkan perekonomian pedesaan dengan menerapkan konsep agropolitan. Investasi pemerintah akan memberikan efek pengganda bagi investasi masyarakat.
  2. Investasi akan menciptakan perluasan lapangan kerja yang mampu mengurangi pengangguran di desa dan meningkatkan produksi sektor pedesaan. Perluasan lapangan kerja dan peningkatan produksi diharapkan akan meningkatkan pendapatan per kapita penduduk.
  3. Peningkatan pendapatan akan mendorong investasi baru karena meningkatnya tabungan masyarakat atau karena meningkatnya konsumsi.

Proses seperti di atas akan berlangsung secar sirkuler atau berulang-ulang sehingga terjadi percepatan pembangunan pedesaan yang merata.

Popularity: 10% [?]

Incoming search terms for the article:

KAWASAN BUDIDAYA PERIKANAN DI KOTA PALU DAN SEKITARNYA

Kawasan pertanian adalah kawasan dengan fungsi utama pertanian, didasarkan pada kondisi alami, manusia dan buatan. Pemanfaatan ruang untuk kawasan pertanian dikelompokkan pada peruntukan pertanian lahan basah (padi sawah dan perikanan) dan pertanian lahan kering (tanaman pangan lahan lahan kering, tanaman keras tahunan, hutan produksi dan peternakan). Luas kawasan budidaya pertanian di Kota Palu dan Donggala  seluas ± 502.451,00 ha .

1. Kawasan pertanian Lahan Basah

Luas kawasan pertanian lahan basah di Kota Palu adalah 10.839,00 Ha . Kawasan pertanian lahan basah adalah kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman pertanian lahan basa, dimana pengairannya dapat diperoleh secara alamiah maupun teknis. Daerah yang dapat dikembangkan sebagai daerah pertanian lahan basah adalah Kecamatan Palu Barat, Palu Timur.

2.Kawasan Pertanian Lahan kering

Kawasan budidaya pertanian lahan kering di Kota Palu meliputi tanaman pangan lahan kering, tanaman keras tahunan, perkebunan, hutan produksi dan perternakan. Luas lahan budidaya pertanan lahan kering seluas ± 24.100,00 Ha .

  • Kawasan tanaman pangan lahan kering dipergunakan untuk tanaman palawija, hortikultura dan lain-lain. Kawasan palawija dan buah-buahan dapat dikembangkan di Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan.

  • Kawasan Peternakan, Kota Palu memiliki potensi peternakan yang cukup baik, hal ini terlihat dari tersedianya lahan untuk pengembangan peternakan dan pecan ternak yang beraneka ragam. Untuk pengembangan kawasan peternakan dapat memanfaatkan kawasan hutan yang sudah mengalami perubahan menjadi lahan terbuka.

Popularity: 18% [?]

Incoming search terms for the article:

PEMANFAATAN RUANG DAN PENGEMBANGAN PRASARANA WILAYAH

1. Pemanfaatan Ruang

Kebijaksanaan pemanfaatan ruang adalah mewujudkan pelestarian fungsi lingkungan hidup, meningkatkan daya dukung lingkungan alami dengan lingkungan buatan, serta menjaga keseimbangan ekosistem guna mendukung proses pembangunan berkelanjutan untuk kesejahterahan masyarakat.

Kebijaksanaan tersebut dioperasionalkan melalui :
a. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
b. Meningkatkan keseimbangan dan keserasian perkembangan antar bagian wilayah serta keserasian antar sektor melalui pemanfaatan ruang secara serasi, selaras dan seimbang serta berkelanjutan.
c. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mencegah timbulnya kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.

2. Pengembangan Prasarana Wilayah

Pengembangan prasarana wilayah diarahkan untuk mendukung terwujudnya struktur tata ruang dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan yang telah direncanakan, Oleh karena itu, peningkatan dan pembangunan prasarana wilayah didasarkan pada rencana struktur tata ruang dan rencana pemanfaatan ruang.

Secara lebih rinci kebijaksanaan perkembangan prasarana adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan prasarana transportasi diarahkan untuk menghubungkan antar sentra produksi, pusat pengumpul dan distribusi serta pasar.
b. Pengembangan transportasi lintas kabupaten serta antar wilayah kecamatan ang terisolasi.
c. Pembangunan prasarana pelabuhan, khususnya untuk angkutan barang yang diintegrasikan dengan pembangunan daerah komersil disekitar Pelabuhan .
d. Pengembangan prasarana pengairan diarahkan untuk mendukung pengembangan pertanian lahan basah (sawah) dan tambak.
e. Normalisasi sungai.
f. Pengembangan pasokan energi listrik diarahkan untuk memenuhi kebutuhan di sentra produksi dan permukiman.
g. Pengembangan prasarana telekominikasi diarahkan untuk melayani sentra produksi dan pusat-pusat permukiman.
h. Pengembangan prasarana penyediaan air bersih diarahkan pada pusat-pusat permukiman dan daerah rawan air bersih.
i. Pembangunan rumah sakit umum daerah.
j. Pembangunan pasar regional

Popularity: 9% [?]

Incoming search terms for the article: