ACFTA ANCAM PELAYARAN NASIONAL
Written by admin on January 13, 2010 – 3:55 pm -JAKARTA: Kementerian Perhubungan diminta memangkas jumlah pelabuhan terbuka untuk ekspor dan impor guna mengurangi dampak buruk penerapan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) di sektor pelayaran.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto menilai perdagangan bebas Asean-China akan berdampak negatif terhadap sektor transportasi laut.
Pengaruh itu, menurut dia, akibat melemahnya daya jual produk dalam negeri, menyusul maraknya produk China di Indonesia, padahal distribusi barang sebagian besar menggunakan kapal laut.
Johnson mengatakan volume muatan kapal nasional terancam merosot seiring dengan mudahnya produk China masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan laut yang selama ini dinyatakan terbuka.
“Mereka bisa masuk ke mana saja melalui pelabuhan terbuka itu sehingga kebutuhan barang di suatu daerah tertentu bisa langsung dipasok dari China dan diangkut kapal negara itu. Dampaknya barang-barang yang selama ini dipasok dengan menggunakan kapal nasional akan tersingkir,” katanya.
Sebagai contoh, kata Johnson, kapal China bisa masuk ke Pelabuhan Belawan dan membongkar muatan tanpa memuat. Setelah itu, kapal tersebut menuju Tanjung Priok dan melakukan muat sebelum kembali ke China.
Agar kapal nasional tidak kehilangan muatan, tuturnya, pemerintah harus segera memangkas jumlah pelabuhan terbuka yang kini mencapai 141.
Johnson menilai jumlah pelabuhan terbuka terlalu banyak, sehingga pintu masuk impor juga tidak sedikit. “Pelabuhan terbuka seharusnya cukup 10.”
Artikel Terkait
- ESDM MINTA KELONGGARAN CABOTAGE KAPAL OFF SHORE
- Pelayaran RI kuasai 46,6% off shore, 808 Kapal asing berganti bendera Merah Putih
- SURVEY HIDROGRAFI UNTUK MONITORING ALUR PELAYARAN
- PELINDO II BANGUN DEPO PETI KEMAS DI KALBAR
- JENIS-JENIS PELAYARAN NIAGA MENURUT SIFAT USAHA PELAYARAN
- PELAYANAN KAPAL
- PENGENALAN SISTEM PENANGANAN PETIKEMAS
- INDUSTRI JASA PELAYARAN (SHIPPING INDUSTRY)
- SURCHARGE PETI KEMAS DISOAL
- Perbedaan Liner dengan Tramper
Tags: ACFTA, Asean-China Free Trade Agreement, Info, Kapal, Kepelabuhanan, Maritim, Pelayaran, perubahan, Petikemas
Posted in Berita Maritim | 3 Comments »





January 13th, 2010 at 4:54 pm
bener2… dr pada perbanyak brg impor, mendingan lestarikan produk kita sendiri dulu.. ^^ nice inpoh nih sob… ^^
oya.. bannerny muis udh ane psang.. silahkan di cek… ^^
January 20th, 2010 at 11:09 am
wah bisa kolep dong produk dalam negri kita kalau ngak ada protect dari negara
February 5th, 2010 at 3:27 pm
owh gt yah, justru sebaiknya hrs dipangkas.. bukankah makin banyak pelabuhan terbuka makin membuat percepetan pembangunan warga setempat..